Ramadan 2021

Bagaimana Hukumnya Makan dan Minum Setelah Imsak? Berikut Penjelasan Ustaz

Bolehkah makan dan minum setelah waktu imsak? Bagaimana hukumnya? Berikut ulasannya

Editor: Muji Lestari
Hello Sehat
Ilustrasi Puasa. Bolehkah makan dan minum setelah waktu imsak? Bagaimana hukumnya? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bolehkah makan dan minum setelah waktu imsak? Bagaimana hukumnya?

Pertanyaan tersebut kerap ditanyakan umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq menyebut, menurut mayoritas ulama hal itu diperbolehkan.

Sebab, masa puasa atau menahan makan dan minum dimulai ketika terbitnya fajar.

Sementara, imsak bukanlah menjadi pertanda datangnya waktu fajar.

Adapun penjelasannya tercantum dalam potongan Quran Surah (QS) al-Baqarah ayat 187:

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Puasa Tapi Tak Mengerjakan Salat Lima Waktu?

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Artinya: "..makanlah dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.."

Menurut Shidiq, kalimat 'benang hitam dan benang putih' pada potongan ayat tersebut merupakan kalimat kiasan yang berarti waktu masuk fajar.

"Jadi kalimat 'benang putih dan benang hitam' ini sebetulnya kalimat kiasan, yang dimaksud adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, maksudnya waktu fajar," ujar Shidiq dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.

Baca juga: Bolehkah Mandi Junub setelah Imsak? Sahkah Puasanya? Ini Penjelasan Lengkapnya

Baca juga: 15 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadan, Perbanyak Doa Ini untuk Mendapat Syafaat

Baca juga: Dituding Pelakor, Tisya Erni Bantah Pansos ke Sule & Nathalie Holscher: Saya Udah Dari Dulu Terkenal

Selain itu, ada hadis yang menegaskan bahwa Umat Islam yang hendak berpuasa diperbolehkan makan dan minum hingga Sahabat Rasulullah, Abu Ummi Maktum mengumandangkan adzan subuh.

"Karena Ummi Maktum itu tidak adzan kecuali setelah terbit fajar," kata Shidiq.

Lebih lanjut, Shidiq memaparkan sebagian ulama berpendapat, sebaiknya waktu imsak diawalkan beberapa menit sebelum fajar.

Baca juga: Ajak Main ke Kostan, Modus Klasik Remaja Demi Bisa Gagahi Gadis Bawah Umur, Ditangkap di Rumah Nenek

Tujuannya adalah untuk kehati-hatian agar Umat Islam yang hendak berpuasa saat santap sahur tidak 'kebablasan' melebihi waktu fajar.

"Jadi intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu boleh, karena itu bukan tanda terbitnya fajar."

"Dan mulai menahan diri dari makan dan minum itu berlakunya setelah fajar," terang Shidiq.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved