Ramadan 2021

Bagaimana Hukumnya Puasa Tapi Tak Mengerjakan Salat Lima Waktu?

Bagaimana hukum berpuasa Ramadan tetapi tidak mengerjakan salat lima waktu?

Editor: Muji Lestari
Sripoku
Ilustrasi Shalat. Bagaimana hukum berpuasa Ramadan tetapi tidak mengerjakan salat lima waktu? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bagaimana hukum berpuasa Ramadan tetapi tidak mengerjakan salat lima waktu? Apakah puasanya sah?

Termasuk bagaimana hukumnya jika sengaja meninggalkan salat?

Pertanyaan tersebut seringkali ditanyakan oleh Umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi memberikan penjelasan mengenai jawaban pertanyaan tersebut.

Wahid Ahmadi mengatakan, menurut para ulama, ada dua jenis orang yang meninggalkan salat.

"Yang pertama inkaron, yang ke dua tahawunan," kata Wahid Ahmadi dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.

Baca juga: Gemar Konsumsi Es Teh Manis Saat Buka Puasa, Menyegarkan Tapi Berbahaya

Inkaron yakni orang yang sengaja tidak mengerjakan salat lima waktu, di mana itu merupakan tindakan mengingkari kewajiban.

Wahid Ahmadi menyebut, orang yang mengingkari kewajiban salat tidak dianggap sebagai muslim.

"Kalau sudah mengingkari, berarti dia sudah tidak dianggap sebagai muslim, kafir itu kalau mengingkari kewajiban salat," terangnya.

Sedangkan tahawunan yakni orang yang tidak mengerjakan salat tetapi hatinya masih beriman.

Baca juga: HOAX Ustaz Zacky Mirza Meninggal Akibat Covid, Istri Cerita Mertua Sampai Didatangi Banyak Orang

Baca juga: Mau Dibonceng Setelah Beli Mi Instan, Ibu Muda Malah Dibawa ke Gubuk Tengah Sawah Lalu Dirudapaksa

Baca juga: Kisah Waria Mbak Wolly Mengajar Anak-anak Mengaji Gratis di Salonnya: Saya Ingin Berbagi Ilmu

Orang itu mengakui bahwa salat itu wajib, namun dia merasa belum bisa mengerjakan sehingga mengabaikan salat lima waktu.

Menurut Wahid Ahmadi, orang yang termasuk dalam jenis inkaron tidak wajib berpuasa.

Sebab syarat utama berpuasa adalah orang tersebut mukmin, sementara orang jenis inkaron dianggap sebagai kafir.

"Untuk orang yang kedua yang tidak salat tetapi dia hanya tahawunan atau karena mengabaikan, dia tetap wajib berpuasa dan puasanya sah."

"Silakan berpuasa dan diharapkan dengan puasa itu dia akan terdorong untuk melaksanakan salat lima waktu," ujar Wahid Ahmadi.

Baca juga: Disangka Meninggal 9 Tahun Lalu, Pria Ini datang ke Pernikahan Anaknya, Sang Istri Sudah Kawin Lagi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved