Buruh Demo di Patung Kuda Hingga Depan MK Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja Hari Ini
Aksi demo buruh kali ini bertujuan mengawal sidang uji formil atau judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Cipta Kerja.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aliansi buruh direncanakan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah tempat di Jakarta dan daerah lainnya, Rabu (21/4/2021) hari ini.
Aksi demo buruh kali ini bertujuan mengawal sidang uji formil atau judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Cipta Kerja.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang juga salah satu penggugat UU Cipta Kerja, Riden Hatam Aziz.
Jumlah massa demo, ungkap Riden, sudah disetujui Satgas Covid-19.
"Bentuk aksi lapangan jumlahnya sesuai yang disetujui satgas Covid-19, posisi di depan Patung Kuda (kawasan Monas) dan MK," ungkap Riden saat dihubungi Tribunnews, Selasa (20/4/2021).
Sementara itu di daerah-daerah, demo akan difokuskan di tempat strategis seperti kantor pemerintahan.
"Sejumlah yang disesuaikan dengan prokes Covid-19," ungkapnya.
Riden mengungkapkan aksi demo akan dilakukan setidaknya di 150 kabupaten/kota di 24 provinsi.
Selain itu, aksi juga akan digelar di 1.000 pabrik di berbagai daerah.
Tak hanya itu, akan ada pula aksi secara virtual melalui sejumlah media sosial.
Riden meyakini gugatan yang disampaikan akan dikabulkan MK.
"Tentu kami sebagai pemohon sangat yakin (gugatan dikabulkan)," ungkapnya.
Riden mengatakan, proses pembuatan UU No 11 tahun 2020 tersebut tidak memenuhi unsur, tata cara, proses, dan dasar-dasar pembuatan UU.
"Maka Majelis Hakim MK akan mengabulkan permohonan kami sebagai penggugat," ungkapnya.
Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan di Pancoran Buntu II, Beredar Seruan Ini di Media Sosial
Baca juga: Nathalie Holscher Curhat Tak Kuat, Adik Ipar Bongkar Hubungan Sule & Istri: Jangan Putus Asa!
Baca juga: Seorang Pria Jadi Korban Penusukan di Jakarta Barat, Nyawanya Tak Tertolong saat Dibawa ke UGD
Diikuti Puluhan Ribu Buruh