Pacar Mau Tarawih Malah Dicabuli di Rumsong, Ternyata Pelaku Lagi Bucin: Saya Tak Mau Dia Pergi

Saat pacarnya mau melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan, sang pacar bukannya ikut ke masjid malah mengajak ke rumah kosong.

Editor: Elga H Putra
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI Pencabulan. Saat pacarnya mau melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan, sang pacar bukannya ikut ke masjid malah mengajak ke rumah kosong untuk melakukan aksi bejat. 

J alias Oyon memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.

Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.

Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.

Baca juga: Ngebet Nikahi Mantan Pacar, Pemuda di Sleman Nekat Sebar Video Asusila: Saya Cinta Banget

Baca juga: Delapan Kali Hasratnya Dilampiaskan ke Cucu Sendiri, Kakek Bejat di Pademangan Malah Salahkan Setan

Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.

AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.

"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).

Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.

"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.

Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.

Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.

Mirisnya, J memanfaatkan situasi.

Korban DA saat melaporkan insiden pencabulan yang dialaminya ke Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Korban DA saat melaporkan insiden pencabulan yang dialaminya ke Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/3/2021). (TribunLombok)

Si kakek waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.

Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved