Pacar Mau Tarawih Malah Dicabuli di Rumsong, Ternyata Pelaku Lagi Bucin: Saya Tak Mau Dia Pergi

Saat pacarnya mau melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan, sang pacar bukannya ikut ke masjid malah mengajak ke rumah kosong.

Editor: Elga H Putra
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI Pencabulan. Saat pacarnya mau melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan, sang pacar bukannya ikut ke masjid malah mengajak ke rumah kosong untuk melakukan aksi bejat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, INDRALAYA - Saat pacarnya mau melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan, sang pacar bukannya ikut ke masjid malah mengajak ke rumah kosong untuk melakukan aksi bejat.

Pemuda bernama Fajri (22) itu malah nekat mencabuli kekasih hatinya sendiri.

Perbuatannya itu dilakukan kepada pacarnya itu pada Rabu (14/4/2021) lalu.

Kini, pemuda asal Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) ini sudah dibekuk polisi.

Hal itu setelah sang kekasih yang tak terima dengan ulah pelaku mengadu ke orangtuanya yang berujung pada laporan polisi.

Adapun antara pelaku dan korban sama-sama warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang.

Baca juga: Dendam Timnya Dikalahkan dan Tak Mau Bayar Taruhan, Pertandingan Futsal jadi Arena Pembunuhan

Menurut keterangan polisi, awal kejadian saat korban yang sedang berjalan menuju masjid untuk menunaikan salat Tarawih dihampiri tersangka.

Saat itu tersangka yang mengendarai sepeda motor mengajak korban ke sebuah rumah kosong.

Disanalah tersangka melampiaskan aksi bejatnya kepada kekasih hatinya.

"Korban mengenal tersangka karena keduanya ada hubungan pacaran. Lalu ikutlah korban dengan tersangka, kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara didampingi, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Tidur Sendiri di Rumah, Wanita Kaget Kaki Ditarik, Wajah Ditinju, Mulut Dibekap Tetangga Tak Dikenal

Baca juga: Semua Diminta Tenang, Pria Tegap Bilang ke Pemilik Rumah Mau Merampok, Tembaki Sopir yang Coba Lawan

Baca juga: Pilu Gadis SMP Dicabuli Anak Anggota DPRD, Kena Penyakit Kelamin Hingga Dipaksa Jadi PSK

Dia melanjutkan, setibanya di sebuah rumah kosong di desa tersebut, tersangka menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak asusila.

Keesokannya, kata Robi, korban mengaku pada kedua orangtuanya telah dicabuli oleh tersangka.

Orangtua korban yang mendengar pengakuan putri mereka lalu melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.

"Mendapat laporan tersebut, anggota kami dari Unit PPA melakukan penyelidikan hingga didapatlah alat bukti.

Ada hasil visum dan kesaksian sejumlah warga yang melihat tersangka dan korban berboncengan sepeda motor," terang Robi.

Setelah penyelidikan rampung, polisi lalu menjemput tersangka di kediamannya di Desa Pinang Mas pada Senin (19/4/2021) malam.

Baca juga: Kaesang Jadi Chef Baru Presiden Jokowi, Gantian Memasak Makan Malam dengan Iriana

Baca juga: Nenek Nathalie Holscher Sebut Cucunya Sempat Cekcok dan Tinggalkan Rumah Sule: Cari Jalan Terbaik

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved