Peredaran Narkoba Libatkan Narapidana dari Dalam Lapas, Ini Kata Kepala BNN
Peredaran narkoba libatkan napi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus R Golose angkat bic
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Peredaran narkoba libatkan napi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus R Golose angkat bicara.
Berkomitmen untuk memerangi narkoba atau war on drugs, BNN gencar melakukan pengejaran dan pengungkapan kasus narkotika.
Terhitung sejak awal tahun 2021, BNN telah mengungkap enam kasus peredaran gelap narkoba.
Kali ini, BNN berhasil menggagalkan lima tindak kasus penyeludupan narkoba di lokasi berbeda dengan total barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi.
Sayangnya, satu dari lima kasus tersebut justru melibatkan napi dari dalam lapas.

"Ada terutama yang disita di Aceh. Tadi yang disampaikan itu berhubungan. Jadi sebenarnya banyak di antara mereka yang sudah mendapatkan hukuman mati. Tapi yang bersangkutan masih mencari jalan, masih menggunakan jaringan-jaringannya," katanya di Kantor BNN, Rabu (21/4/2021).
Adapun penyeludupan yang dimaksud yakni BNN berhasil mengamankan 75 kilogram sabu .
Baca juga: Anies Terapkan Jam Malam, Keluar Masuk RT di Zona Merah Covid-19 Dibatasi sampai 20.00 WIB
Baca juga: Total, Sudah 16 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Damkar Depok
Baca juga: Lisbet Sosok Kartini Masa Kini, Keliling Jajakan Kopi Menerjang Terik Demi Kuliahkan Buah Hati
Dari kasus ini, sebanyak tiga tersangka yang merupakan ABK berinisial R, DK dan F diamankan petugas.
Dari ketiganya ditemukan empat karung berisi 75 bungkus narkotika seberat kurang lebih 75 kilogram.
"Selanjutnya petugas menangkap pria berinisial M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur yang diketahui memerintahkan ketiga tersangka. Berdasarkan pengakuan M penyelundupan tersebut dikendalikan oleh kakaknya berinisial SS yang saat ini berada di Lapas," jelasnya.
Oleh sebab itu, BNN terus memperlebar kerjasama, termasuk dengan Bea Cukai dan stake holder lainnya.
"Kita bekerja sama luar biasa dengan dirjen PAS itu bagaimana kita tetap bukan berarti dari lapas dikirim tapi yang bersangkutan masih menggunakan jaringannya walaupun mereka masih dalam atau berada di dalam lapas. Tapi kerjasama antara kita dengan Kemenkumham, dirjen PAS bagus sama dengan kerja sama dengan Bea Cukai," tandasnya.
BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 212,39 Kg Sabu dan 19.700 Ekstasi
Sejak awal tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyeludupan 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi.