Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Total, Sudah 16 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Sudah 16 orang banyaknya yang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Depok, terkait polemik dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu, saat dijumpai wartawan, Rabu (21/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Sudah 16 orang banyaknya yang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Depok, terkait polemik dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Depok, Herlangga Wisnu, mengatakan, belasan orang yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan ini dianggap mengetahui permasalahan.

"Jadi tidak hanya dari Damkar, pokoknya siapa saja yang kita anggap mengetahui permasalahan," tutur Herlangga di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Rabu (21/4/2021).

"Bagaimana bisa kita melakukan pemanggilan, ya otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil," timpalnya lagi,

Minggu depan, Herlangga mengatakan kemungkinan pihaknya akan memanggil Kepala Bidang di Dinas Damkar yang berkaitan dengan dugaan pemotongan dana insentif pegawai.

Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu, saat dijumpai di Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (21/4/2021). Kejaksaan Negeri Depok terus mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi di tubuh Damkar
Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu, saat dijumpai di Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (21/4/2021). Kejaksaan Negeri Depok terus mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi di tubuh Damkar (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

"Kalau Kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru di Minggu depan karena itu berhubungan dengan honor insentif, tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil, ada empat," katanya.

Terakhir, Herlangga membeberkan empat pejabat di Dinas Damkar Kota yang sudah diperiksa oleh pihaknya.

"Dua mantan Sekdis (sekretaris dinas), dan dua lagi mantan pejabat pengadaan," pungkasnya.

Baca juga: Lisbet Sosok Kartini Masa Kini, Keliling Jajakan Kopi Menerjang Terik Demi Kuliahkan Buah Hati

Baca juga: Dituding Pelakor, Tisya Erni Bantah Pansos ke Sule & Nathalie Holscher: Saya Udah Dari Dulu Terkenal

Baca juga: Pelaku Perampokan Disertai Penembakan Masih Buron, Polisi Gelar Olah TKP dan Periksa CCTV

Jaksa Sebut Semakin Terang

Kejaksaan Negeri Depok terus mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari belasan orang yang sudah diperiksa terkait dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.

“Yang pasti kita semakin banyak mendapatkan data berupa dokumen karena ini merupakan pengadaan barang dan jasa otomatis berhubungan dengan dokumen,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, di kantornya, Cilodong, Rabu (21/4/2021).

Lebih lanjut, Herlangga mengatakan dokumen tersebut yang dicari olehnya dari berbagai pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi ini.

“Nah dokumen itulah yang kita cari dari masing-masing pihak yang kita panggil,” katanya.

“Kalau keterangan karena itu berupa materi sekali lagi kita tidak bisa memberitahukan cuma semakin kesini akan semakin terang,” sambungnya lagi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved