Tak Pakai Nama Lengkap, Rizieq Shihab Ternyata Reaktif Covid-19 Saat Kesehatannya jadi Sorotan
Rizieq Shihab ternyata tak menggunakan nama lengkapnya untuk dituliskan di uji spesimen sampel tes swab Covid19 saat kondisi kesehatannya jadi sorotan
Penulis: Bima Putra | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Rizieq Shihab ternyata tak menggunakan nama lengkapnya untuk dituliskan di uji spesimen sampel tes swab Covid-19 saat kondisi kesehatannya dipertanyakan pada akhir November 2020 lalu.
Diketahui, pada akhir November 2020, atau setelah Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan, eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini jadi sorotan.
Santer beredar kabar bahwa Rizieq Shihab kala itu terpapar Covid-19 hingga harus dirawat di RS Ummi Bogor.
Pihak dari Rizieq Shihab kala itu tak memberikan penjelasan resmi mengenai isu apakah Rizieq dirawat karena terpapar Covid-19 atau tidak.
Bahkan, buntut dirawatnya Rizieq di RS Ummi, pihak rumah sakit sampai diperiksa polisi.
Pemeriksaan tersebut terkait laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS UMMI Bogor yang diduga menghalangi-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk melakukan swab test terhadap Rizieq Shihab.
Baca juga: Rizieq Shihab Akui Tolak Buka Hasil Tes Swabnya: Saya Tidak Mau Data-data Saya Dipolitisir Siapa Pun
Terkuak di Persidangan
Teka-teki kondisi kesehatan Rizieq pada akhir November 2020 akhirnya terkuak di persidangan.
Rizieq ternyata reaktif Covid-19 berdasarkan hasil swab.
Namun, uji spesimen sampel tes swab tersebut tidak dilakukan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, tempat Rizieq dirawat saat diduga terpapar Covid-19.
Baca juga: Muhammad R Nama Sampel Rizieq Shihab yang Diperiksa di RSCM, Dibawa Dokter MER-C
Baca juga: Saksi: Spesimen Uji Swab Rizieq Shihab Diuji di RSCM
Baca juga: Sempat Mangkir, Wagub DKI Sebut Siap Jadi Saksi Sidang Rizieq Shihab
Rupanya, uji spesimen tes swab Rizieq dibawa dan diperiksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), Jakarta Pusat.
Hal ini terungkap berdasar kesaksian dokter spesialis patologi klinik RSCM, Nuri Dyah Indrasari, dalam sidang terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
"Pada tanggal 27 November (2020) hari Jumat petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium)," ucap Nuri.
"Di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dokter Habib (Hadiki Habib)," sambung Nuri.
Selain itu terungkap bahwa Rizieq Shihab tak mencantumkan nama lengkapnya di sampel swab tersebut.
Melainkan hanya dituliskan nama Muhammad R.
Menurut Nuri, dokter Hadiki Habib merupakan relawan Tim Mer-C. Saat itu Nuri dan petugas RSCM tidak mengetahui spesimen atas nama Muhammad R adalah milik Rizieq Shihab.

Dokter Hadiki Habib juga tercatat sebagai tenaga kesehatan yang bertugas di RSCM, Jakarta Pusat.
Dialah yang mengirimkan sampel uji spesimen swab atas nama Muhammad R, yang notabene milik Rizieq Shihab.
"Pada 28 November, bahan yang diterima kemudian dikerjakan PCR dan hasilnya keluar sekitar pukul 4 sore," ucap Nuri.
"Hasilnya keluar sebagai positif Covid-19. Jadi waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," imbuh dia.
Nuri menuturkan, identitas pasien saat pemeriksaan sampel menggunakan nama, tanggal lahir pasien yang spesimennya diuji.
Hal ini membuat petugas laboratorium RSCM tidak menanyakan kepanjangan R untuk sampel atas nama Muhammad R.
Menurut Nuri, dalam hal ini nama Muhammad R serta data dirinya dianggap sudah lengkap sehingga uji spesimen sampel bisa dilakukan.
Tayangan proses sidang kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (TribunJakarta/Bima Putra)
"Petugas laboratorium kami tidak lanjut menanyakan R itu siapa. Cuma di kami identitas pasien itu bisa dari nama, tanggal lahir dan alamat. Jadi bagi kami di laboratorium itu sudah cukup identifikasi," tuturnya.
Penanganan uji spesimen swab Rizieq Shihab ini yang membuat Nuri dihadirkan jadi saksi oleh jaksa penuntut umum, bersama dengan Hadiki Habib, dan Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad.

Kesaksian Dokter Hadiki Habib
Memang benar, jika tim Mer-C sempat melakukan rapid test antigen terhadap Rizieq Shihab, sebelum dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor pada 25 November 2020 lalu.
Hal ini disampaikan dokter Hadiki Habib dalam pemeriksaan saksi kasus tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi atau dipalsukan dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Awalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur bertanya kepada Hadiki, relawan Tim Mer-C, perihal kondisi Rizieq saat kesehatannya diperiksa.
"Apakah waktu itu saudara melihat tanda-tanda atau gejala-gejala ke arah Covid-19? Sehingga saudara melakukan tindakan berupa rapid test antigen?" tanya hakim.
Hakim mempertanyakan alasan Hadiki meminta Rizieq menjalani rapid test antigen karena Hadiki menyatakan bahwa tindakan medis tersebut diambil berdasarkan inisiatifnya.

Hadiki menjawab, permintaan agar Rizieq menjalani rapid test antigen pada 23 November 2020 lalu berdasar riwayat medis Rizieq yang sempat sakit.
"Saya mendapat informasi riwayat dari terdakwa. Sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang. Tapi itu informasi sebelumnya, jadi ketika saya datang tidak demam," jawab Hadiki.
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (ISTIMEWA)
Majelis hakim lalu bertanya apakah hasil rapid test antigen Rizieq langsung keluar di hari yang sama dan disampaikan langsung kepada pasien.
"Iya, hasilnya reaktif. Setelah saya melakukan rapid test antigen terhadap terdakwa, saya menyampaikan informasi tersebut kepada terdakwa. Saya sarankan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit," tuturnya.
Rizieq lalu dirujuk ke Rumah Sakit UMMI Bogor pada 25 November 2020 lalu yang menangani pasien Covid-19 di bawah naungan Satgas Covid-19 Kota Bogor.