Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum, Jangan Lupa Siapkan KTP

Berikut cara cek daftar penerima BPUM sebesar Rp 1,2 juta login laman eform.bri.co.id/bpum.

ohayo
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek daftar penerima BPUM sebesar Rp 1,2 juta login laman eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut cara cek daftar penerima BPUM sebesar Rp 1,2 juta login laman eform.bri.co.id/bpum.

Jangan lupa siapkan e-KTP untuk mengecek secara online daftar penerima BLT UMKM 2021.

Caranya cukup dengan memasukkan nomor e-KTP pendaftar.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dana BLT UMKM 2021 yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM adalah sebesar Rp 1,2 Juta.

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id via Tribunnews.com)

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan memproses kembali pengajuan usulan untuk penerima BLT UMKM mulai Senin (5/4/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved