Sidang Rizieq Shihab
Kapolsek Tebet: Rizieq Shihab Ajak Warga Datang ke Pernikahan Putrinya di Petamburan
Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono mengungkapkan Rizieq Shihab mengundang warga menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (22/4/2021), Kompol Budi Cahyono mengaku sebelumnya juga diperiksa menjadi saksi oleh penyidik Bareskrim Polri saat tahap penyidikan.
"Diperiksa terkait masalah kerumunan warga pada saat PSBB Transisi diduga untuk mengajak warga berkumpul sesuai pasal 160 KUHP," kata Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan Melakukan Perbuatan Tindak Pidana dimaksud merupakan kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Dari tiga kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq hanya pada kasus kerumunan warga di Petamburan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu didakwa pasal 160 KUHP.

"Pada tanggal 13 November 2020 kami mendapat tugas untuk pengamanan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Saat kegiatan di Majlis Taklim Al Afaf di Tebet, Jakarta Selatan itu Rizieq hadir dan dianggap menghasut warga mendatangi kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Rizieq pada 14 November 2020.
Baca juga: Aksi Curanmor Resahkan Warga Jakarta Utara, 4 Motor Digasak Maling Selama 2 Hari Berturut-turut
Baca juga: Lanjutan Sidang Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Wagub DKI Ngaku Belum Dapat Undangan Sebagai`Saksi
Baca juga: Pekerjaannya Penuh Resiko, Pesan Anggi di Hari Kartini: Perempuan Bisa Loh, Jadi Stuntwoman!
Selain Budi, bekas Lurah Petamburan Setyanto yang menjabat saat kejadian kerumunan warga di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang juga dihadirkan JPU menjadi saksi sidang.
Total sembilan saksi dihadirkan JPU dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada sidang Kamis (22/4/2021).
Wagub Ariza Belum Dapat Undangan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mendapat undangan sebagai saksi dalam sidang Rizieq Shihab yang digelar hari ini, Kamis (22/4/2021).
"Belum, belum terima undangan," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/4/2021) malam.
Politisi Gerindra ini membenarkan bahwa dirinya merupakan salah satu saksi dalam sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.
Bahkan, pada Senin (19/4/2021) kemarin, Ariza mengaku telah menerima surat undangan sebagai saksi sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu.
Namun, saat itu Ariza tak hadir lantaran harus mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD DKI.

"Iya kan enggak bisa. Kemarin ada rapat paripurna," ujarnya.