Ramadan 2021

Meninggalkan Salat Secara Sengaja Buat Ibadah Puasanya Tak Diterima, Simak Penjelasan Berikut!

Bagaimana hukum berpuasa Ramadan tetapi tidak mengerjakan salat lima waktu?

ummi-online.com
Ilustrasi Salat 

Dengan demikian, seseorang yang mengingkari kewajiban atau tidak mengerjakan salat secara sengaja, maka puasanya tidak diterima karena sudah dianggap sebagai kafir.

Adapun seseorang yang mengabaikan salat karena merasa belum bisa mengerjakan atau selagi hatinya masih beriman, maka puasanya tidak batal atau sah.

Lebih lanjut, salat adalah rukun Islam ke dua, di mana salat fardu merupakan salat wajib lima waktu yang harus dikerjakan setiap muslim.

Perintah salat lima waktu dijelaskan dalam Quran Surah (QS) al-Baqarah ayat 43 dan An-Nisa ayat 103.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Wa aqiimus-salata wa atuz-zakata warka'u ma'ar-raki'in

Artinya: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'". (QS al-Baqarah: 43).

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Innas-salata kaanat 'alal-mu'minina kitaabam mauquutaa

Artinya: "Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang beriman." (QS. An-Nisa: 103)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batalkah Puasa Jika Tidak Mengerjakan Salat Lima Waktu? Begini Penjelasan Ustaz

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved