Prostitusi ABG di Tebet
PSK di Reddoorz TIS Square Disebut Kerap Berkamuflase, Pakai Trik Ini Agar Tidak Ketahuan
Anak-anak di bawah umur yang diduga terlibat kasus prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, tidak menunjukkan diri sebagai PSK
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Anak-anak di bawah umur yang diduga terlibat kasus prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, tidak pernah menunjukkan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Hal itu dikatakan Edi, pedagang es kelapa yang mangkal di depan area parkir Reddoorz TIS Square.
Sehari-hari, Edi mengaku kerap melihat perempuan-perempuan di bawah umur keluar masuk hotel tersebut.
"Pakaiannya rapi-rapi, sopan. Bahkan ada yang pakai kerudung," kata Edi saat ditemui di lokasi, Kamis (22/4/2021).
Biasanya, anak-anak tersebut diantar oleh seseorang yang kemudian langsung meninggalkan lokasi.
"Biasanya sih mereka (anak-anak perempuan di bawah umur) lama di dalam, bukan satu jam, dua jam," ujar Edi.
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek Reddoorz TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Edi mengaku mengetahui penggerebekan tersebut. Sebab, mobil polisi parkir tepat di depan lapaknya.
"Ada delapan mobil parkir depan sini, nggak biasanya kan ramai kayak gitu," ujar Edi saat ditemui di lokasi.
Mulanya Edi tidak mengetahui mobil-mobil yang parkir di depan Reddoorz adalah kepunyaan polisi.
"Pas mereka naik, terus turun lagi bawa cewek-cewek itu baru saya paham itu polisi. Ya kayak digiring gitu ke mobil," ujar dia.
"Ada laki-laki juga yang dibawa, mungkin pengelola (Reddoorz) kali, saya juga nggak tahu persis," tambahnya.
Edi mengungkapkan, mayoritas perempuan yang diamankan polisi masih remaja.
"Kebanyakan masih kecil-kecil, ya belasan tahun lah kalau lihat sekilas ya," tutur Edi.
Sehari setelah penggerebekan, Kamis (22/4/2021), suasana di Reddoorz tampak sepi.
Namun, masih terdapat tulisan "buka" pada sebuah kertas yang tertempel di pintu masuk Reddoorz.
Sementara itu, di lantai dua gedung terlihat salah satu kaca jendela yang masih terbuka.
Di sisi lain, seseorang yang mengaku sebagai kerabat dari pengelola Reddoorz mengatakan hotel tersebut sudah ditutup sementara setelah digerebek polisi.
"Oh di sini sudah nggak ada kegiatan, kita di sini cuma kerabat. Kita datang setelah dengar kabar itu (penggerebekan)," ujar dia di lokasi, Kamis (22/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mendapati praktik prostistusi anak di bawah umur di lokasi tersebut.
"15 orang yang sebagian besar anak di bawah umur diamankan," kata Yusri.
Ia menjelaskan, modus operandi yang digunakan adalah menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial.
Selain anak di bawah umur, polisi juga mengamankan joki dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi ini.
"Tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Yusri.
Dari penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai senilai Rp 600 ribu, kondom, handphone, dan laptop.
Baca juga: Usai Kepala Sekolah Pesta Sabu, Giliran Oknum Guru Ditangkap karena Ganja
Baca juga: Emosi Rizieq Shihab Memuncak Kepada JPU, Terdakwa Sampai Dikipasi Pakai Map
Baca juga: Emosi Rizieq Shihab Memuncak Kepada JPU, Terdakwa Sampai Dikipasi Pakai Map
Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum, Jangan Lupa Siapkan KTP
15 anak diamankan
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek Reddoorz Plus Near TIS Square di Jalan Tebet Barat Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mendapati praktik prostistusi anak di bawah umur di lokasi tersebut.
Penggerebekan di Reddoorz Plus Near TIS Square dilakukan pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"15 orang yang sebagian besar anak di bawah umur diamankan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).
Yusri menjelaskan, modus operandi yang digunakan adalah menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial.
Selain anak di bawah umur, polisi juga mengamankan joki dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi ini.
"Tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Yusri.
Dari penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai senilai Rp 600 ribu, kondom, handphone, dan laptop.