454 WN India Masuk ke Indonesia, Ditjen Imigrasi Segera Terbitkan SE Larangan Masuk
Adapun dalam SE untuk India nanti, pemerintah akan secara khusus menyasar WN India yang pernah berada di negara tersebut selama 14 hari terakhir.
Editor:
Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Sebanyak 62 Warga Negara (WN) India dipindahkan dari Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021).
"Kami akan pantau ekskalasi kasus Covid-19 di India sekaligus berkoordinasi dengan Kemenkes dan Kemenlu untuk kapan WN India dibolehkan kembali masuk Indonesia," ucap Jhoni.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) resmi menutup pintu masuk bagi setiap pelaku perjalanan yang berasal dari India menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 454 WN India Masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta pada 11-22 April 2021
dan
Ditjen Imigrasi Segera Terbitkan SE soal Larangan WN India Masuki Indonesia
Rekomendasi untuk Anda