Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum, Bawa Dokumen Ini Saat Cairkan di Bank

Anda bisa mencairkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta ke bank dengan membawa sejumlah dokumen.

uangteman.com
Ilustrasi Uang. Anda bisa mencairkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta ke bank dengan membawa sejumlah dokumen. 

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum Buat Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Simak Syaratnya

Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum, Jangan Lupa Siapkan KTP

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- e-KTP

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Lantas, bagaimana cara mengajukan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta?

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Selanjutnya dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan demikian, bila Anda adalah warga Solo, maka maka dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.

Begitu juga bagi Anda yang berada di Semarang, Tangerang, Bekasi, dan wilayah mana pun, dapat mendaftar melalui dinas koperasi setempat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved