Ditangkap BNN Bersama 25 Kg Sabu, Anggota DPR Kota Bireuen Ternyata Pengendali Narkoba Kelas Kakap

Mantan Ketua PKB Bireuen itu ditangkap bersama dua orang lainnya, salah satunya perempuan, dan barang bukti sabu sebanyak 25 bungkus.

Editor: Elga H Putra
Kolase Serambinews.com
Anggota DPRK Bireuen, Usman Sulaiman (paling kanan) saat ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Selasa (20/4/2021) pagi, di Kabupaten Aceh Timur. 

Di dalam surat itu, Usman Sulaiman disebut melanggar tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Usman akhirnya berhasil ditangkap pada minggu keenam. Foto-foto penangkapannya tersebar luas di masyarakat.

Di dalam foto itu terlihat tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan.

Kedua laki-laki itu, salah satunya mirip dengan Usman, berada dalam posisi duduk dengan kondisi tangan terikat, sedangkan yang perempuan berdiri di belakang.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman Ternyata Pengendali Jaringan Narkoba

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved