Pilu Anak Autis Jadi Korban Perlakuan Orangtua: Buta Akibat Dipasung, Dianggap Kemasukan Roh Jahat
Anak yang menderita autisme hiperaktif menjadi korban perlakuan orangtuanya di Limbangan, Kendal. Ia mengalami kebutaan.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Perwal tersebut dibutuhkan para teman-teman disabilitas Kota Semarang sebagai payung hukum mereka ketika ada persoalan.
Sekaligus menjamin disabilitas untuk memperoleh hak-haknya.
"Selain untuk pemenuhan hak-hak difabel berdasarkan potensi yang ada juga menutup kemungkinan pemerintah daerah untuk abai terhadap persoalan disabilitas," terangnya.
Dia menyebut, 12 daerah dari 35 Kabupaten / Kota di Jateng sudah memiliki perda / perwal Disabilitas.
Mirisnya, Kota Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi belum memiliki Perda tersebut.
Padahal penetapan Perda tersebut dilakukan untuk menjamin hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama serta melindungi dari berbagai bentuk diskriminasi bagi penyandang disabilitas.
Hal itu sangat urgent dibutuhkan para teman disabilitas sehingga kami meminta Pemkot segera menyusun dan mengesahkan perwal Disabilitas.
Perwal atau perda tersebut sangat dibutuhkan teman-teman disabilitas sebagai payung yang menaungi disabilitas ketika ada masalah kami kuat," terangnya.
Selain itu, lanjut dia, disabilitas Kota Semarang juga membutuhkan unit layanan disabilitas.
Unit tersebut berfungsi sebagai wadah pelatihan inklusi bagi teman-teman disabilitas.
"Unit itu melatih disabilitas yang menitik beratkan pra bencana dan stretegi penanggulangan bencana," paparnya.
Dia mengatakan, para disabilitas juga membutuhkan pemberdayaan mulai dari ekonomi, politik, sosial kesehatan, tenaga kerja, akses fasilitas umum.
"Apakah kebijakan Pemkot Semarang untuk difabel berhasil atau gagal Pemkot harus melibatkan para disabilitas," ujarnya.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah Autis 10 Tahun Dipasung & Disiksa di Kandang, Orangtua Sebut Kerap Buat Jengkel
Baca juga: Ibunya Lumpuh Karena Polio, Sang Anak yang Menderita Gangguan Jiwa Dipasung Selama 7 Tahun
Meski demikian, dia tetap mengapresiasi lantaran sudah berusaha memenuhi hak-hak disabilitas.
Namun dia memberi catatan perlu ada perbaikan lantaran aksesibilitas penyandang disabilitas belum berjalan optimal.