Ditarik ke Kamar dan Dipaksa Merokok, Siswi Difabel di Kupang Jadi Korban Nafsu Bejat Ayah Teman
Nasib malang menimpa seorang siswi kelas 2 SMP penyandang disabilitas di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pelaku berusia 21 tahuh sudah berkeluarga dan sudah punya anak satu, informasinya ditelantarkan, nah kemudian anak saya jadi korban asusila," kata D di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/4/2021).
Sebelumnya perkara dugaan tindak pidana asusila ini, D sama sekali tidak mengetahui secara personal terduga pelaku.
Dia sendiri mengaku, baru satu kali bertemu dengan terduga pelaku selam kurang lebih sembilan bulan buah hatinya menjalin hubungan.
"Sebelumnya saya tidak tahu, baru tahu setelah anak saya diperiksa (polisi), dikorek-korek dan diungkapkan semua," ucapnya.
Polisi Masih Selidiki Kasus
Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan dugaan tindakan asusila bocah 15 tahun dengan terduga pelaku anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihak telah memproses laporan dugaan kasus tersebut.
"Korban berinisial PU berusia 15 tahun dan diduga pelapor berinisial AT (21), korban saat ini sudah divisum," kata Erna saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).
Erna memastikan, tahap penyelidikan sejauh ini masih memproses pemeriksaan dari keterangan saksi-saksi termasuk korban.
Pengumpulan barang bukti, seperti misalnya visum juga masih menunggu hasil dan dilanjut pengecekan TKP (tempat kejadian perkara).
"Kita masih menunggu hasil visum dan mencari saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti lain," tegas dia.
Tidak Mau Damai
Keluarga gadis SMP berinisial PU (15), korban tindakan asusila dan kekerasan yang diduga dilakukan pemuda berinisial AT (21), memastikan tetap pada jalur hukum untuk menyelesaikan perkara.
Hal ini disampaikan ayah korban berinisial D (43), saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kamis (15/4/2021).
"Saya sebagai orangtua, langkah-langkah saya tetap lanjutkan proses hukum yang sudah berjalan saya akan lindungi anak saya," kata D.
Dia memastikan, tidak ada kata damai untuk penyelesaian masalah ini. Sebab, pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal karena sudah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Tidak ada kata damai hukum harus tetap ditegakkan, jangan sampai lagi ada korban-korban berikutnya," tegasnya.
D mengaku, sebelum dia melaporkan kasus ini ke polisi, keluarga terduga pelaku sempat mendatangi rumahnya.
Tetapi pada saat itu, ibu terduga pelaku bersama satu orang kakaknya tidak dapat memberikan solusi yang konkret.
Baca juga: Berkumur dan Gosok Gigi Siang Hari di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Baca juga: Polrestro Jakarta Timur Sediakan 100 Paket Makanan Siap Saji Untuk Sahur dan Buka Puasa
Baca juga: Obat Tradisional untuk Gusi Bengkak, Bahan Mudah Ditemukan di Dapur!
"Datang ke rumah berikut dengan kakaknya saya komunikasi tapi tidak ada pertimbangan positif yang terjadi," ucapnya.
Dia meminta, seluruh elemen masyarakat dapat membantunya mengawal kasus ini sampai tuntas.
Sebab, jangan sampai ada intervensi kepada penegak hukum menyusul kedudukan ayah dari terduga pelaku yang merupakan anggota DPRD Kota Bekasi.
"Saya minta untuk dibantu mengawal ini, saya masih percaya tiang hukum Indonesia masih berdiri kokoh," tegasnya.
(TribunJakarat/Muji Lestari)