Lagi Nyenyak Tidur di Dalam Gubuk, Bandar Narkoba Buruan Polisi Dibekuk Bersama Ayah Angkatnya

Saat sedang lelap tertidur di dalam gubuknya, bandar narkoba yang jadi buruan Polda Sumatera Selatan dibekuk bersama ayah angkatnya.

Editor: Elga H Putra
TribunKaltim
Ilustrasi Narkoba. Saat sedang lelap tertidur di dalam gubuknya, bandar narkoba yang jadi buruan Polda Sumatera Selatan dibekuk bersama ayah angkatnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Saat sedang lelap tertidur di dalam gubuknya, bandar narkoba yang jadi buruan Polda Sumatera Selatan dibekuk bersama ayah angkatnya.

Keduanya yakni Ateng (37) dan ayah angkatnya Taufik Pendekar (67) yang langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.

"Keduanya sudah kami serahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. Tadi, saya dan Kapolrestabes juga langsung merilisnya di Polrestabes," ujar Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, Minggu 25/5/2021).

Ateng adalah bandar narkoba kelas kakap asal Tangga Buntung, Palembang.

Dia ditangkap di persembunyiannya di bukit sarang elang dalam gubuk yang ada di kebun kopi Desa Tanjung Sari Martapura OKU Selatan.

Tak hanya Ateng yang ikut diamankan, satu orang yakni Taufik yang merupakan bapak angkat dari Ateng ikut diamankan.

Adapun peran Taufik ini, sangat besar terhadap Ateng.

Karena Taufik, Ateng bisa cukup lama bersembunyi di dalam gubuk di kebun kopi.

Dari penangkapan Ateng, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Polisi hanya mengamankan barang bukti ponsel milik Ateng.

Baca juga: Awak KRI Nanggala 402 Diduga Coba Selamatkan Diri Tapi Tak Sempat, KSAL Yudo Tunjukkan Bukti Ini

Baca juga: Dijuluki Masjid Kramat, Begini Penjelasan  DKM Jami An-Nur Kranji Kaum Bekasi

Baca juga: Ditemukan di Kedalaman 838 Meter, Keyakinan KSAL Tenggelamnya KRI Nanggala Bukan karena Human Error

Ponsel inilah, yang digunakan Ateng untuk mengetahui perkembangan situasi di tangga buntung pasca penggerebekan.

Selain itu ponsel ini juga, dipergunakan Ateng untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Tangga Buntung dan juga bapak angkatnya.

Ia sendiri mengetahui, bila kakaknya dan beberapa orang lainnya ditangkap polisi.

"Tidak ada perlawanan, ia kami tangkap ketika sedang tidur. Keduanya langsung kami bawa dan di interogasi, setelah itu mereka kami serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Palembang," katanya.

Simpan 1,5 Kg Sabu di Plafon

Tim gabungan Res Narkotika Polrestabes Palembang bersama Polairud dan Brimob Polda Sumsel melakukan operasi penggrebekan di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung dan Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Minggu (11/4/2021).

Lokasi penggerebekan berada di tiga tempat. Dari penggerebekan itu, 65 warga terdiri dari 59 laki laki dan 6 perempuan berhasil diamankan.

Kasat Narkotika Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, penggrebekan ini dilakukan dengan jumlah personel yang besar.

"Pagi ini kita melakukan kegiatan represif kepolisian masalah pelaku tindak pidana narkoba di kampung narkoba yang selama ini mengatasnamakan tidak bisa disentuh negara di atas negara," ujarnya.

Ateng (37) ditangkap bersama orang tua angkatnya Taufik Pendekar (67) di Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (24/4/2021).
Ateng (37) ditangkap bersama orang tua angkatnya Taufik Pendekar (67) di Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (24/4/2021). (istimewa via Tribun Sumsel)

Polisi berhasil mengamankan barang bukti meliputi sabu 1,5 kg, 8 buah senjata tajam, 42 petasan, 41 bong, 1 botol cuka para, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 Handphone, 1 unit decorder CCTV, 73 korek api, 109 buah pirek dan 2 unit mobil CRV.

Andi mengatakan, sabu 1,5 kg tersebut berhasil diamankan dari rumah seorang bandar bernama Ateng.

Namun sayang, Ateng berhasil kabur saat penggrebekan dilakukan.

"Sabu 1,5 kg itu kita temukan di dalam kamar, agak naik di atas plafon rumah Ateng. Memang Ateng sempat terlihat oleh anggota kita.

Namun karena medan yang cukup sulit, jadi meskipun kita sudah menurunkan jumlah anggota yang besar tapi kita terkendala lokasi," ujarnya.

Diketahui selain Ateng, bandar narkotika bernama Juni dan Istri Ateng, Hijriah adalah orang-orang yang masuk dalam target utama penggrebekan ini.

Juni dan Hijriah berhasil diamankan.

"Selain Juni dan istrinya Ateng yang bernama Hijriah, kita juga mengamankan pembantu dan anak Ateng. Kita akan tetap sidik perkara ini secara profesional dan Ateng akan kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ateng Ditangkap Bersama Ayah Angkatnya Taufik Pendekar, Polisi Ungkap Perannya

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved