Ngebut Pakai Knalpot Bising Sambil Teler, 2 Pemuda di Citra Raya Terciduk Konsumsi Tramadol
Sedang teler karena Tramadol, dua remaja tanggung diciduk polisi di pinggir jalan Kabupaten Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKUPA - Sedang teler karena Tramadol, dua remaja tanggung diciduk polisi di pinggir jalan Kabupaten Tangerang.
Keduanya diamankan saat sedang mengonsumsi Tramadol dibilangan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (25/4/2021) malam.
Kala itu, Polresta Tangerang tengah melakukan Operasi Cipta Kondisi.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kedua pemuda tersebut awalnya diberhentikan oleh anggota Polresta Tangerang.
Sebab, mereka mengendarai motor dalam kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot bising.
"Saat dilakukan penggeledahan, di saku celana salah satu pemuda itu terdapat obat tramadol," ujar Wahyu.

Dari pengakuan pemuda itu, lanjut Wahyu, keduanya telah mengonsumsi obat golongan yang tergolong dalam golongan daftar G.
Mereka pun terlihat sedikit teler dan sedikit linglung saat ditanya petugas.
"Mereka ngakunya sih hanya beli lima butir dan tadi yang ditemukan hanya tiga butir, berarti sudah diminum dua butirnya," ungkapnya.
Baca juga: Mengenal Istilah Sublook, Submiss, Subsunk hingga On Eternal Patrol dalam Tragedi KRI Nanggala 402
Baca juga: Beraninya Todongkan Pistol ke Polisi, Begal Sadis Ini Berakhir Tragis
Baca juga: Catat 15 Keistimewaan 10 Hari Kedua Ramadan, Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pemuda tersebut beserta kendaraan dan barang bukti Tramadol dibawa ke Mapolresta Tangerang.
"Akan segera kami tindaklanjuti. Akan kami cari tahu dari mana mereka mendapatkan obat tersebut," pungkasnya.
Diketahui, Jajaran Polresta Tangerang secara rutin melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di sepuluh wilayah hukum polsek di Polresta Tangerang.