Sidang Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Cecar Kepala Dinas Kesehatan DKI Terkait Data Klaster Covid-19 Petamburan

Muhammad Rizieq Shihab mempertanyakan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta setelah kegiatan peringatan Maulid Nabi

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Bima Putra
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Muhammad Rizieq Shihab mempertanyakan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta setelah kegiatan peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri keempatnya pada 14 November 2020 lalu.

Pertanyaan ini diajukan Rizieq ke Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti yang dihadirkan jadi saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Awalnya Rizieq mempertanyakan keterangan Widyastuti saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus kerumunan Petamburan sebelum berkas dilimpah ke Kejaksaan.

"Di BAP, nomor 14 penyidik bertanya 'Apakah terdapat kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta yang memiliki riwayat dengan keterangan pernah mengikuti kegiatan pada 14 November 2020 di Petamburan?' itu pertanyaan penyidik," tanya Rizieq ke Widyastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).

Rizieq menyebut pertanyaannya terkait keterangan Widyastuti saat menjawab pertanyaan JPU bahwa terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta setelah kegiatan tanggal 14.

Menurutnya bila mengacu salinan berkas perkara dari JPU Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak memiliki data penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 setelah tanggal 14 akibat kegiatan di Petamburan.

"Kemudian ibu (Widyastuti menjawab pertanyaan penyidik) menjawab: Bahwa Dinas Kesehatan hanya memiliki data kasus Covid-19 mulai dari identitas pasien (NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan nomor handphone). Fasilitas kesehatan pelapor, tanggal pengambilan swab, dan laboratorium PCR dan dan tanggal hasil positif, " ujarnya.

Masih berdasar salinan berkas perkara dari JPU, Rizieq menuturkan bahwa saat menjawab pertanyaan penyidik Widyastuti menyatakan tidak memiliki data penambahan kasus terkonfirmasi terkait kegiatan Petamburan.

Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu lalu menginformasi jawaban Widyastuti dalam BAP kepada Widyastuti saat dihadirkan sebagai saksi dari JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Selanjutnya ibu katakan sehingga 'Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak memiliki dan tidak dapat memastikan atas adanya riwayat yang dimaksud dalam kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta dengan riwayat keterangan pernah mengikuti kegiatan pada 14 November 2020 di Petamburan'. Betul itu jawaban ibu?," tutur Rizieq.

Widyastuti lalu membenarkan bahwa keterangan tersebut yang disampaikan saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

"Betul," kata Widyastuti.

Baca juga: Ketahui 7 Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan

Baca juga: Sayang Ibu Sambungnya, Rizky Febian Bongkar Sifat Nathalie Holscher di Rumah: Sekalipun Gue salah

Baca juga: Gadis SMP Korban Pelecehan Dapat Intimidasi Lewat Media Sosial

Mendengar jawaban Rizieq lalu bertanya apa Widyastuti masih tetap mempertahankan jawaban sebagaimana dalam BAP.

"Ibu masih tetap mempertahankan jawaban ini kan?," tanya Rizieq.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved