Sidang Rizieq Shihab
Detik-detik Rizieq Shihab Tak Enak Hati Minta Maaf di Persidangan, Penghulu Ketakutan:Ada Rasa Takut
Detik-detik Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyampaikan permohohan maaf kepada mantan kepala kantor urusan agama (KUA) Tanah Abang, Sukana.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Detik-detik Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyampaikan permohohan maaf kepada mantan kepala kantor urusan agama (KUA) Tanah Abang, Sukana.
Penghulu Sukana merasa ketakutan karena hal ini.
Permohonan maaf itu disampaikan Rizieq dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Adapun penyebab Rizieq menyampaikan permohonan maaf tersebut karena dirinya merasa tidak enak hati kepada Sukana yang harus turut terlibat dalam perkaranya itu.
Padahal kata Rizieq, Sukana merupakan seseorang yang membantu kelancaran prosesi pernikahan putrinya yang berlangsung pada 14 November 2020 silam.
"Saya mohon maaf karena anda (Sukana) mengurus pernikahan anak saya, anda harus dihadirkan oleh Jaksa sebagai saksi pada hari ini," tuturnya dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, Rizieq juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Sukana atas kesediaannya menjadi Penghulu dalam momen pernikahan tersebut.
"Khusus untuk pak Haji Sukana, saya mengucapkan terima kasih karena telah mempermudah proses pernikahan dari pada anak saya," imbuhnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 27 April 2021: Gemini Akan Terbawa Konflik, Libra Mencari Motivasi Baru Hidup
Baca juga: Hasil Liga Italia Lazio Vs AC Milan: Rossoneri Babak Belur Dihajar 3-0, Posisi di Klasemen Melorot
Baca juga: Sah Kah Puasanya Bila Lupa Baca Niat Setelah Azan Subuh?
Sebelumnya, mantan Kepala kantor urusan agama (KUA) Tanah Abang Sukana, mengaku takut untuk meninggalkan lokasi pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab (MRS) pada 14 November 2020 di Petamburan, padahal saat itu kondisinya dipenuhi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sukana saat dirinya duduk sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Mulanya kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menanyakan terkait alasan Sukana yang tetap bersedia untuk menjadi penghulu dalam pernikahan tersebut, padahal dia mengetahui saat itu telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Kata Azis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sukana memilih tetap berada di lokasi dan tetap melakukan tugasnya sebagai penghulu dikarenakan merasa takut.
"Terdapat pelanggaran prokes saat pernikahan, (penghulu) wajib ditolak. Kenapa anda tidak tolak?, di sini( BAP) anda jawabnya takut," tanya Azis kepada Sukana dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
"Ada rasa dalam hati saya ada rasa takut meninggalkan tempat, karena saya melihat suasananya dan massa (yang hadir) banyak," jawab Sukana.
Mendengar jawaban itu Azis lantas melanjutkan pernyataannya dan menanyakan mengenai adanya potensi gangguan yang didapat Sukana saat itu.