Ketika Uang Rp 5000 Lebih dari Harga Pertemanan, Penjaga Palang Kereta Liar Bunuh Rekan Kerjanya
Apa mau dikata ketika uang sebesar Rp 5000 seharga lebih dari pertemanan hingga hilangnya nyawa.
Tiba-tiba saja AGS melempar korban dengan bangku sepanjang 1,25 meter yang biasa mereka gunakan untuk menjaga pintu rel kereta api ilegal.

Dilempar dengan bangku, korban Ardi Andi sempat hendak membalas AGS.
Belum sempat membalas, AGS terlanjur menusuk Ardi menggunakan pisau lipat yang sering dibawanya.
Ardi terkena luka tusuk di bagian leher dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Usai menusuk Ardi, AGS melarikan diri.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin berhasil meringkus AGS empat hari kemudian.
"Tersangka kami tangkap di Tangerang empat hari usai kejadian. Saat itu tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya," jelas Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.
Atas perbuatannya, AGS dikenakan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga tewas dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus Serupa di Jakarta Barat; Berawal Main Futsal Berujung Pembunuhan
Pembunuhan yang dialami remaja usai tanding futsal ternyata disebabkan karena adanya pemain cabutan yang digunakan saat tarkam.
Hal tersebut diketahui usai polisi meringkus IA als A, pelaku yang menganiaya dan membacok MRR (18) hingga tewas dengan celuritnya.
Sementara satu korban lain P juga alami luka berat akibat bacokan pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, pelaku IA membacok kedua korbannya dalam kondisi mabuk.
"Karena sebelumnya pelaku telah mengkonsumsi minuman alkohol jenis anggur " ujar Ady saat merilis kasusnya di kantornya, Kamis (22/4/2021).

Ady menjelaskan insiden berdarah tersebut terjadi berawal mula dari adanya pertandingan futsal antara kelompok korban yang berasal dari Kampung Kojan Kalideres dengan kelompok pelaku dari Bulak Teko kalideres.