Munarman Ditangkap Densus 88
Mata Munarman Tertutup Kain Hitam saat Tiba di Rutan Polda Metro Jaya
Namun, ketika sampai di Polda Metro Jaya, Munarman digiring ke dalam rutan dengan mata tertutup kain hitam.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) dibawa ke Polda Metro Jaya seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).
Pantauan TribunJakarta.com, Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.
Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Munarman masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat penangkapan.
Namun, ketika sampai di Polda Metro Jaya, Munarman digiring ke dalam rutan dengan mata tertutup kain hitam.
Munarman diapit oleh dua personel polisi. Kedua tangan Munarman diborgol ke belakang.
Sebelumnya, Munarman dijemput paksa dari kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari video yang diterima TribunJakarta.com, Munarman sempat mengelak saat hendak ditangkap.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya...," kata Munarman.
Belum sempat melanjutkan perkataannya, sejumlah anggota polisi yang memegangi kedua tangan Munarman langsung memaksanya untuk terus berjalan.
"Sudah pak nanti saja," kata salah satu anggota polisi.
Munarman kemudian kembali berbicara bahwa ia ingin memakai sandal terlebih dulu.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," ujar dia.
"Sudah jalan, tidak usah. Kamu ini!" timpal polisi.
Setelahnya, polisi langsung menggiringnya masuk ke sebuah mobil yang terparkir di depan kediaman Munarman.

Detik-detik penangkapan
Ini detik-detik Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Munarman.
"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Munarman ditangkap di kediamannya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, Munarman terlihat diapit oleh dua anggota Densus 88.
Munarman yang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat dipegangi kedua tangannya oleh polisi.
Selain itu, Yusri mengungkapkan polisi juga tengah menggeledah Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya (penggeledahan), ini berangkat ke Petamburan," ujar dia.
Dari video yang beredar, personel Densus 88 Polri yang menangkap Munarman cukup banyak.
Munarman tak bisa berkutik.
Saat digelandang keluar rumahnya, Munarman sempat mengucapkan sesuatu kepada personel.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya..." ucap Munarman.
Spontan anggota Densus 88 menimpalinya, "Nati saja, nanti saja."
Tiba di pintu, Munarman kembali meminta diizinkan memakai sandal.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.
Namun polisi terus menggelandang Munarman masuk ke mobil yang sudah berada di depan rumahnya.
Baca juga: Rumah Munarman Digeledah Densus 88 Hingga Malam Hari
Baca juga: Densus 88 Amankan Buku dan Handphone Saat Tangkap Munarman
Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab Sebut Penangkapan Munarman Fitnah Keji
Terkait Terorisme
Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan tersebut.
“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.
Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Selain menangkap Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah kawasan Petamburan.
“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap," imbuh dia.
Sekarang, Munarman sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” demikian jelas Ramadhan.
Penangkapan Munarman diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," beber dia.
Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.
Mantan pengacara FPI Sugito Atmo turut membenarkan Munarman ditangkap Densus 88.
Sugito menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.
"Sementara akan diberi pendampingan kalau diperbolehkan," kata Sugito Kepada Kompas.com, Selasa.