Munarman Ditangkap Densus 88
Munarman Mengelak saat Ditangkap Polisi: Ini Tidak Sesuai Hukum
Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021).
Munarman dijemput paksa dari kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari video yang diterima TribunJakarta.com, Munarman sempat mengelak saat hendak ditangkap.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya...," kata Munarman.
Belum sempat melanjutkan perkataannya, sejumlah anggota polisi yang memegangi kedua tangan Munarman langsung memaksanya untuk terus berjalan.
"Sudah pak nanti saja," kata salah satu anggota polisi.
Munarman kemudian kembali berbicara bahwa ia ingin memakai sandal terlebih dulu.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," ujar dia.
"Sudah jalan, tidak usah. Kamu ini!" timpal polisi.
Setelahnya, polisi langsung menggiringnya masuk ke sebuah mobil yang terparkir di depan kediaman Munarman.
Detik-detik penangkapan
Ini detik-detik Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Munarman.
"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi.