Munarman Ditangkap Densus 88
Munarman Mengelak saat Ditangkap Polisi: Ini Tidak Sesuai Hukum
Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Munarman ditangkap di kediamannya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, Munarman terlihat diapit oleh dua anggota Densus 88.
Munarman yang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat dipegangi kedua tangannya oleh polisi.
Selain itu, Yusri mengungkapkan polisi juga tengah menggeledah Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya (penggeledahan), ini berangkat ke Petamburan," ujar dia.
Dari video yang beredar, personel Densus 88 Polri yang menangkap Munarman cukup banyak.
Munarman tak bisa berkutik.
Saat digelandang keluar rumahnya, Munarman sempat mengucapkan sesuatu kepada personel.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya..." ucap Munarman.
Spontan anggota Densus 88 menimpalinya, "Nati saja, nanti saja."
Tiba di pintu, Munarman kembali meminta diizinkan memakai sandal.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.
Namun polisi terus menggelandang Munarman masuk ke mobil yang sudah berada di depan rumahnya.
Baca juga: Detik-detik Munarman Ditangkap Densus 88 Polri, Sempat Minta Sandal dan Bilang Begini
Baca juga: Densus 88 Ringkus Munarman di Pamulang, TNI-Polri Langsung Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan
Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman: Kasus Baiat 3 Daerah, Rumah di Petamburan Digeledah
Terkait Terorisme
Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan tersebut.