Pertemanan 3 Tahun Berujung Pembunuhan, Ogah Diajak Berhubungan Badan untuk Melunasi Utang Rp7 Juta

Nyawa perempuan bernama Bunga (22) berakhir di tangan temannya, Ivan (28). Ivan dendam lantaran Bunga enggan membayar utang kepadanya.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi tewas - Nyawa perempuan bernama Bunga (22) berakhir di tangan temannya, Ivan (28). Ivan dendam lantaran Bunga enggan membayar utang kepadanya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Nyawa perempuan bernama Bunga (22) berakhir di tangan temannya, Ivan (28).

Padahal, keduanya telah menjalin pertemanan selama tiga tahun.

Namun, Ivan ternyata mengaku memiliki dendam lantaran bunga enggan membayar utang kepadanya.

"Dia selalu meminjam sama saya. Selalu saya pinjamkan," kata Ivan, saat kasusnya dirilis di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).

Pertemanan dimulai saat Ivan berkenalan dengan Bunga di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Ivan kerap bertemu dengan bunga hingga keduanya akrab.

Bahkan, Ivan beberapa kali mengajak bunga menginap di rumahnya, kawasan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat

Ivan menumpang tinggal di rumah ibu angkatnya.

Baca juga: Keji Sekali Kata Sule Kisruhnya dengan Nathalie Holscher Dituding Settingan, Tak Mau Ambil Pusing

Baca juga: Ibu Muda Diduga Tewas Dibunuh WNA Asal India, Keberadaan Suami Dipertanyakan, Ada Luka di Tubuhnya

Baca juga: WNI dari India Lolos Karantina Bayar Rp6,5 Juta, Ayah-Anak yang Ngaku Petugas Bandara Disebut Mafia

Saat Ivan mengajak Bunga menginap, ibu angkatnya tak pernah tahu.

"Saya selalu diam-diam kalau mengajak ke rumah. (Ibu) tidak pernah tahu," ucap Ivan.

Selama berteman tiga tahun, Ivan mengatakan total utang Bunga kepadanya senilai Rp7 juta.

"Dia punya utang total ada Rp7 jutaan. Dia (Bunga) meminjam uang biasanya untuk makan, membeli kebutuhan begitulah," jelas Ivan, saat ditanya Wartawan.

Diajak Berhubungan Badan

Alhasil, Ivan pun terus menagih utang tersebut kepada Bunga.

Tapi Bunga enggan membayar utang tersebut. 

"Cuma janji saja. Katanya mau bayar, tapi bilang tidak ada uang," kata Ivan.

Entah mengapa, sekonyong-konyongnya Ivan malah membujuk bunga berhubungan badan agar utangnya tersebut lunas. 

Bunga lantas menolak mentah-mentah tawaran temannya itu.

Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta mengatakan Ivan kesal karena rayuannya ditolak.

"Akhirnya dia mencekik korban (Bunga) selama tiga puluh menit sehingga tewas," kata Budi, sapaannya, pada kesempatan yang sama.

Budi menyatakan, Bunga tewas di rumahnya Ivan pada Jumat (16/4/2021) tengah malam.

"Pada tanggal 15-nya korban hendak menginap di rumah pelaku," ujar Budi

Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta saat merilis kasus pembunuhan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta saat merilis kasus pembunuhan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Ditutup Seng dan Ranting Pohon

Budi menyatakan, jasad Bunga tergeletak di kamar Ivan.

"Pelaku panik dan memikirkan bagaimana caranya agar tidak ketahuan habis membunuh," kata Budi.

Ivan pun memiliki ide untuk membawa jasad Bunga ke tempat sampah di dekat rumahnya.

Ivan lantas menutupi jasad Bunga menggunakan seng dan ranting-ranting kayu.

Baca juga: Keji Sekali Kata Sule Kisruhnya dengan Nathalie Holscher Dituding Settingan, Tak Mau Ambil Pusing

Dia juga menyiram jasad Bunga menggunakan cairan cat guna menghilangkan baunya.

"Pelaku nekat malam-malam membawa jasad korban, ditutupi seng dan ranting kayu, juga disirami cat itu badannya korban," jelas Budi.

Ditemukan PPSU

Jasad Bunga di tempat sampah tersebut telah berada selama lebih dari tujuh hari.

Pada 23 April 2021, sekira pukul 10.00 WIB, seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hendak mengambil sampah di sana.

Aroma tak sedap pun tercium oleh hidung petugas PPSU tersebut.

Namun, dia terus mengubek-ubek sampah tersebut lalu kaget ketika melihat ada mayat perempuan.

"Jadi, kami dapat laporan ini dari PPSU, sekira pukul 10.30 WIB kami terima laporannya," kata Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta

Polisi pun langsung mendatangi lokasi, kemudian membawa jenazah Bunga ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna diautopsi. 

Pada hari yang sama, polisi pun memanggil ibu angkat Ivan guna dimintai keterangannya.

Sebab, tempat sampah yang menjadi lokasi pembuangan jasad Bunga merupakan milik rumahnya.

"Ternyata ibunya pelaku (Ivan) kenal dengan si korban saat kami kasih tahu fotonya," jelas Budi.

Keterangan dari dia selesai, polisi kemudian memanggil Ivan guna dimintai keterangannya juga.

Ivan pun memberikan keterangannya di kantor Polsek Metro Gambir dan mengakui dirinya telah membunuh bunga.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, menyatakan polisi mengamankan Ivan kurang dari tujuh jam.

"Kurang dari tujuh jam kami berhasil mengamankan pelaku," ucap Burhanuddin, pada kesempatan yang sama. 

Alhasil, polisi telah mengantongi barang bukti berupa seng, ranting-ranting, dan ember cat.

Baca juga: WNI dari India Lolos Karantina Bayar Rp6,5 Juta, Ayah-Anak yang Ngaku Petugas Bandara Disebut Mafia

Polisi pun menjerat Ivan dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved