Munarman Ditangkap Densus 88
Beda Versi Antara Polisi dan Kuasa Hukum Soal Status Tersangka Munarman di Kasus Dugaan Terorisme
Terjadi beda versi soal status tersangka Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman antara polisi dan pihak kuasa hukum.
Sementara dari video penangkapan yang beredar, tampak banyak warga yang menyaksikan.
Saat ditangkap Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.
Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.
Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.
Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.
Baca artikel lainnya tentang Munarman Ditanngkap Densus 88 di TribunJakarta.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Diduga Terlibat Kegiatan Baiat Terorisme di Makassar, Aziz Yanuar: Sudah Tersangka dan Polri Punya Tenggat Waktu 21 Hari Untuk Tetapkan Munarman Sebagai Tersangka