Munarman Ditangkap Densus 88
Bertelanjang Kaki dan Mata Ditutup Kain, Mantan Petinggi FPI Munarman Digiring ke Polda Metro Jaya
Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangka Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Namun, ketika sampai di Polda Metro Jaya, Munarman digiring ke dalam rutan dengan mata tertutup kain hitam.
Munarman diapit oleh dua personel polisi. Kedua tangan Munarman diborgol ke belakang.
Terkait Terorisme
Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan tersebut.
“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.
Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Selain menangkap Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah kawasan Petamburan.
“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap," imbuh dia.
Sekarang, Munarman sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” demikian jelas Ramadhan.
Penangkapan Munarman diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," beber dia.
Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.
Mantan pengacara FPI Sugito Atmo turut membenarkan Munarman ditangkap Densus 88.
Sugito menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.