Munarman Ditangkap Densus 88
Mata Munarman Ditutup Kain Jadi Sorotan Kuasa Hukum Hingga Respons Rizieq Shihab
Kuasa hukum menyoroti penangkapan eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum menyoroti penangkapan eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror.
Densus 88 Antiteror menangkap Munarman di rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Selain itu, Mantan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab juga sudah mengetahui bahwa Munarman kini ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Munarman kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya .
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta seputar penangkapan Munarman.
Video yang merekam detik-detik saat Munarman ditangkap viral di media sosial.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Munarman Perintahkan Pemecatan Anggota FPI Makasar yang Berbaiat ke ISIS
Pantauan TribunJakarta.com Munarman terlihat diapit oleh dua anggota Densus 88.
Munarman yang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat dipegangi kedua tangannya oleh polisi.
Saat digelandang keluar rumahnya, Munarman sempat mengucapkan sesuatu kepada personel.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya..." ucap Munarman.
Spontan anggota Densus 88 menimpalinya, "Nati saja, nanti saja."

Tiba di pintu, Munarman kembali meminta diizinkan memakai sandal.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.
"Sudah jalan, tidak usah. Kamu ini!" timpal polisi.
Setelahnya, polisi langsung menggiringnya masuk ke sebuah mobil yang terparkir di depan kediaman Munarman.