Janda 2 Anak Gabung Komplotan Begal, Jebak Mantan Pacar untuk Dikeroyok
Saat digelandang petugas Polres Lumajang, warga Kecamatan Klakah itu hanya tertunduk di depan awak media
Editor:
Rr Dewi Kartika H
surya.co.id/tony hermawan
Sosok Nur Hayati (27) yang gabung komplotan begal di Lumajang untuk menjerat motor para korbannya.
Sebelum Nur tertangkap, dua temannya lebih dulu diamankan polisi. Yakni Sainal (21) dan Muhammad (41).
"Saya waktu jadi DPO kerja pindah-pindah di Jember dan Mojokerto," jelasnya.
Sementara atas perbuatannya para pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Lumajang.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.
(TribunJatim.com/Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sakit Hati Putus Cinta, Janda 2 Anak di Lumajang Gabung Komplotan Begal, Gasak Motor Mantan Pacar