Wanita Tunarungu Korban Pelecehan

Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita Tunarungu Oleh Hansip di Bekasi Belum Juga Ada Titik Terang

Kasus dugaan pemerkosaan wanita tunarungu oleh oknum Hansip di Bekasi belum juga ada titik terang, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Tim Kuasa hukum dari LBH GMBI yang mendampingi korban dugaan perkosaan berinisial NS (20), wanita tunarungu di Bekasi - Kasus dugaan pemerkosaan wanita tunarungu oleh oknum Hansip di Bekasi belum juga ada titik terang, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka 

Tapi bukannya diantar pulang, S malah mengajak korban ke sebuah pemakamakan.

Baca juga: Kembali Unggah Foto Sule di IG, Nathalie Holscher Ungkap Perlakuan Manis Sang Suami: Seneng Banget

Di sana, korban diduga dicekoki semacam minuman hingga mabuk.

Kuasa Hukum NS dari Lembaga Bantuan Hukum GMBI Herli mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

Laporan polisi dilayangkan pada, Jumat 19 Maret 2021 lalu. Terlapor dalam kasus ini berinisial S alias Bule, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai Linmas (Hansip).

"Dari pengakuan korban seperti itu, dia diminumi diduga miras entah dicampur sesuatu atau apa, sehingga dia mabuk, barulah kejadian tersebut (pemerkosaan) terjadi," tuturnya.

Adapun setelah proses laporan, korban sudah menjalani visum untuk kebutuhan penyelidikan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar didampingi dalam proses hukum.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Peluang Perbanyak Sekolah Jadi Pilot Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Tahap II

"Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), didampingi PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas) sama DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," paparnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved