Penyebar Babi Ngepet di Depok Ditangkap

Rekayasa Isu Babi Ngepet Sejak Lama, Kini Adam Menyesal Terancam 10 Tahun Bui: Ada Setan Masuk

Terancam 10 tahun bui, Adam Ibrahim meminta maaf kepada publik atas perbuatannya. Ia mengaku saat itu gelap mata.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Adam Ibrahim ketika memberikan keterangan di Polres Metro Depok, Kamis (29/4/2021). Adam adalah sosok yang membuat cerita bohong mengenai babi ngepet 

Ia pun juga meminta maaf kepada warga Bedahan, Depok, Jawa Barat karena kehebohan yang dibuatnya.

Baca juga: SIASAT Licik Wanita di Sumenep Habisi Bocah 4 Tahun, Dendam Asmara Suami Selingkuh dengan Ibu Korban

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya terutama untuk warga Bedahan dan seluruh warga Indonesia. Ini bukan pengalihan isu ataupun apapun itu," aku Adam Ibrahim.

Adam menyatakan, rekayasa ini berasal dari idenya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, saat memimpin ungkap kasus pengakuan pelaku kegaduhan babi
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, saat memimpin ungkap kasus pengakuan pelaku kegaduhan babi (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

"Saya khilaf, saya lemah. Iman saya turun sebagai manusia, setan masuk ke dalam diri saya sehingga saya punya satu pikiran yang sangat jahat dan sangat tak masuk akal," imbuh Adam Ibrahim.

Adam menegaskan, ia awalnya merekayasa isu babi ngepet untuk menyelesaikan persoalan hilangnya uang warga secara misterius.

“Sebab laporan (uang) yang hilang, sehingga timbul lah di hati dan pikiran saya agar hal tersebut cepat selesai permasalahan yang ada di tempat kami,” jelas Adam Ibrahim.

Baca juga: Derai Air Mata Istri Serda Pandu Baru Nikah 2 Bulan, Kenang Komunikasi Terakhir dengan Suami

Meski demikian, Adam juga memiliki niat agar dirinya menjadi terkenal.

“Tapi akhirnya semua berjalan dalam keadaan yang salah sangat fatal," aku Adam Ibrahim. (*)

(tribunjakarta nia/dwi putra)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved