Ramadan 2021

Apakah Mencium Aroma Masakan Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Apakah mencium aroma yang menyengat bisa membatalkan puasa? ini penjelasan lengkap Buya Yahya.

Tayang:
Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribun Timur
Ilustrasi Puasa 

"Tapi kalau memasukkan menggunakan korek kuping batal," tegasnya.

Kemudian Buya Yahya juga menjelaskan adanya pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi’i bahwa: “Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan”.

"Akan tetapi lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)

Artikel ini telah tayang di TribunBogor: Hukum Mencium Aroma Masakan, Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata Ustaz

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved