Ramadan 2021
Ajak Perusahaan di Wilayahnya Sediakan Makanan Buka Puasa, Lurah Kayu Putih: Enggak Ada Paksaan
Beredar surat berisi permohonan penyediaan menu buka puasa yang ditujukan ke perusahaan di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Lurah angkat bicara.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Beredar surat berisi permohonan penyediaan menu buka puasa sebanyak 150 boks yang ditujukan ke perusahaan di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Lurah setempat angkat bicara.
Baru-baru ini beredar surat selembaran dengan kop resmi dan ditandatangi Lurah Kayu Putih Artika Ristiana.
Dalam surat tersebut ditujukan untuk perusahan yang ada di wilayah Kelurahan Kayu Putih terkait penyediaan menu buka puasa sebanyak 150 boks perharinya selama Ramadan.
Terkait hal tersebut, Artika menuturkan isi surat tersebut merupakan imbauan kepada tiap perusahaan.
"Oh ngga ada lah, masa kita memaksakan. Enggak ada paksaan. Jadi ini bener-benar saya tegaskan, itu tidak ada paksaan karena kami menindaklanjuti Insekda Nomor 40 Tahun 2021 tentang berbagi berkah Ramadan. Kolaborasi sosial ya," jelasnya kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/5/2021).

"Nah terus diintruksikan juga jumlah yang harus dibagikan itu minimal 150 boks. Tidak ada unsur paksaan, justru ini adalah berupa ajak atau imbauan, kita sama-sama cari berkah di bulan Ramadan," tambahnya.
Tak bersifat memaksa, kata Ariska, bagi perusahaan yang tak bisa maka tidak apa-apa.
Baca juga: Hardiknas 2021, Tina Toon Cerita Soal Pengalamannya Kejar Cita-Cita Sampai Terjun ke Dunia Politik
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Kemang, Pengendara Scoopy Tewas Usai Tabrak Trotoar
Baca juga: Duel Man United Vs Liverpool Ditunda: Fans Bikin Onar, Masuk ke Lapangan Bikin Old Trafford Membara
"Jadi mereka sanggupnya berapa hari. Misal sanggupnya dua hari, atau sehari nggak apa-apa yang penting mereka ada partisipasi untuk warga Kelurahan Kayu Putih. Kalau mereka ngga sanggup enggak apa-apa, karena pada kenyataannya ada perusahaan yang ngga sanggup," ujarnya.
Artika turut memastikan bila sebelum surat diberikan, pihaknya telah melaksanakan rapat ke sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Kayu Putih.