Manajer Kimia Farma Tersangka Antigen Bekas Ternyata Sedang Bangun Rumah Mewah, Begini Penampakannya
Manajer kimia farma otak kasus antigen bekas bangun rumah mewah di kampung.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Manajer Kimia Farma, Picandi Mosko (45) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penggunaan alat rapid test antigen bekasi di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Picandi Mosko diketahui merupakan warga Griya Pasar Ikan, Jalan Lohan No A 14-15, RT 7, Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dilansir dari TribunSumsel (grup TribunJakarta), Picandi Mosko menjalankan rapid test antigen bekas ini bersama empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM dan RN.
Berdasarkan pemeriksaan, alat antigen yang telah digunakan ternyata dicuci dan didaur ulang di kantor Kimia Farma, Jalan RA Kartini, Medan.
Alat yang telah dibersihkan dibawa kembali ke Bandara Kualanamu untuk digunakan ulang.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjunak menjelaskan, usaha ini telah dilakukan tersangka sejak Desember 2020.
Baca juga: Istri Sedang Hamil Dianiaya Suami, Tersulut Emosi Tak Diberi Ponsel Buat Main Domino
"Kegiatan ini telah dilakukan pelaku sejak Desember tahun 2020," ucap Panca.
Proses daur ulang alat cepat ini tak memenuhi syarat kesehatan dan standar data yang dipersyaratkan oleh UU tentang kesehatan.
Lebih lanjut, Panca menyatakan, tersangka mengantongi keuntungan hingga Rp1,8 miliar.
Saat ditangkap, polisi polisi barang bukti uang tunai Rp 149 juta dari salah satu tersangka.
"Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka. Dan yang jelas satu hari ada 100-150 dan 200 penumpang yang ikut melakukan tes swab ini. Kalau hitung 100 saja, kali 90 hari, sudah ada 9.000 orang," papar Panca.
Baca juga: Jadi Otak Alat Antigen Bekas, Manajer Kimia Farma Cuan Rp30 Juta Sehari & Punya Sederet Mobil Mewah
Ia mengatakan ada perjanjian kerjasama antara pihak PT Angkasa Pura dan PT Kimia Farma yakni biaya Rp 200.000 unti setiap kali tes swab.
"Mereka membagi hasil, tetapi melaksanakan pemeriksaan di sana adalah pelaku yang bekerja di bidang di kantor Kimia Farma," aku Panca.
Adapun saat ini diketahui Picandi Mosko tengah membangun rumah mewah di depan rumah lamanya di Griya Pasar Ikan.
Meski demikian, pekerja bangunan itu diminta berhenti pekerja oleh kerabat Picandi.