Manajer Kimia Farma Tersangka Antigen Bekas Ternyata Sedang Bangun Rumah Mewah, Begini Penampakannya
Manajer kimia farma otak kasus antigen bekas bangun rumah mewah di kampung.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Pembangunan rumah megah tersebut saat ini dalam tahap closing, kayu-kayu penyangga coran bangunan rumah masih terlihat terpasang belum dilepas oleh para tukang.
Baca juga: Nagita Slavina Hamil Anak Kedua, Sensen Wanti-wanti Istri Raffi Tak Lakukan Ini hingga Protes ke TV
Sementara di bagian dalam sebagian relief rumah telah terpasang, termasuk pagar besi di depan rumah telah dipasang dan sudah selesai dilakukan pengecatan.
Menurut informasi warga sekitar pembangunan rumah mewah Picandi tersebut dimulainya sejak setahun terakhir dan saat ini pembangunannya dihentikan sementara semenjak Picandi tersandung kasus alat antigen bekas.

Antoni, satu diantara pekerja bangunan rumah manajer Kimia Farma menjelaskan, ia dan tukang bangunan lainnya masih bekerja pada Rabu (28/4/2021).
Meski demikian, pada Kamis pagi (29/4) nenek yang merupakan kerabat Picandi menuturkan tak usah kerja dahulu.
"Berhenti dulu kerja karena ada kerabat Picandi yang sakit di Padang. Kami sebenarnya mau ambil alat tukang tetapi pagar dikunci," ucap Antoni.
Baca juga: POTRET Harmonis Ridho Rahmadi Ketua Partai Ummat, Luangkan Waktu Demi Keluarga Amien Rais
Setali tiga uang, pekerja lainnya yaitu Cecep juga hendak mengambil alat pertukangannya karena ingin mudik ke Purwakarta, Jawa Barat.
"Kami tak bisa ambil," tegas Cecep.
Antoni dan Cecep diketahui telah dua minggu membuat profile interior dan eksterior rumah Picandi.
Mereka pun menegaskan, meski pembangunan berhenti tetapi pembayaran mereka selama ini lancar.
"Kalau soal pembayaran biasanya ditransfer. Pengerjaan profile sudah hampir selesai. Tapi kalau bangunannya memang belum,” tegas keduanya.
Tukang bangunan ini tak tahu menahu mengenai Picandi Mosko telah ditangkap Polda Sumatera Utara dalam kasus penggunaan alat swab antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Kimia Farma Pecat Pegawainya
PT Kimia Farma (Persero) menyatakan telah memecat petugas terkait kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Langkah tersebut diambil Kimia Farma setelah pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan status tersangka terhadap lima oknum terkait.