Sate Ayam Beracun
Aksi Terencana NA Sang Pengirim Sate Beracun, Ganti Motor & Buang Jaket Berujung Salah Target
Nani Apriliani Nurjaman alias NA (25) ternyata telah sang pengirim sate beracun ternyata telah merancang aksinya sejak lama.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan tersangka diamankan pada Jumat (30/04/2021) lalu.
Tersangka diamankan di kediamannya, Potorono, Bantul.
"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut identitas tersangka terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga masyarakat yang menjadi saksi.
Identitas NA berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut.
Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.
"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," bebernya.
Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.
Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.
Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.
"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Racun Dibeli via Daring
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, juga menyebut kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun tersebut memang sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka.
Racun tersebut dibeli oleh tersangka secara daring.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambungnya.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi, menambahkan bahwa tersangka membeli kalium sianida (KCN) secara daring melalui e-commerce.
"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp224.000,"katanya.
Berita Lain Sate Beracun
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Penangkapan NA Pengirim Paket Sate Beracun, Bungkus Sate Jadi Kunci Polisi Menguak Kasus, .
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kepada Polisi, NA Mengaku Menyesal Paket Sate Maut Merenggut Nyawa Orang Lain, .