Bandingkan dengan Kasus Pelecehan Seksual Blessmiyanda, Anies Diminta Juga Nonaktifkan Kadis SDA DKI
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menonaktifkan Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
"Betul, kami meminta keterangan YF untuk tahap penyelidikan," tuturnya, Senin (3/5/2021).
Adapun penyelidikan dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta.
Saat itu, Dinas Bina Marga UPT Alkal melaksanakan pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan berdasarkan surat perjanjian nomor 30/077.32 tertanggal 25 Juni 2015.
Nilai transaksi dalam surat perjanjian itu mencapai Rp36,1 miliar dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung mulai 25 Juni sampai dengan 22 Oktober 2015.
Penentuan harga barang/paket sendiri menggunakan metode e-purchasing melalui aplikasi e-Katalog yang disediakan LKPP dengan harga satu paketnya Rp1,7 miliar.
Berikut rincian hasil temuan BPK:
1. Berdasarkan dok. proses penganggaran diketahui bahwa UPT Alkal Dinas Bina Marga menggunakan uraian harga dari PT DMU, juga digunakan dalam proses negoisasi di LKPP untuk dicantumkan dalam e-Katalog. Pdhal PT. DMU belum terdaftar sebagai agen/distributor pada Kementerian Perdagangan.
2. Barang yang diserahkan ke dinas bina marga diindikasikan tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan dan ditayangkan dalam e-Katalog berdasarkan hasil Pemeriksaan Dokumen.
3. Kerangka Acuan Kerja Pengadaan Barang unit Perawatan jalan yang dibuat bulan Mei 2015 merinci jenis barang & ketentuan dalam KAK yang antara lain menyebutkan:
a. Penyedia Barang Harus ATPM
b. Penyedia Barang harus Lampirkan Surat Pernyataan dukungan bermaterai dari ATPM
c. Surat Pernyataan Purna Jual dari ATPM
4. Dari permasalahan tersebut mengakibatkan Dinas Bina Marga tidak mendapatkan jaminan Kualitas dan Purna Jual dari Produsen yang terdaftar di e-Katalog.
5. Indikasi Kerugian Daerah senilai Rp.13.432.155.000 Tahun 2015 Kadis Bina Marga Ir. Yusmada Faisal yang saat ini telah dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Kadis Sumber Daya Air Pemprov DKI Jakarta. (*)