Pengurus Masjid Usir Jemaah Pakai Masker
DKM Al-Amanah Bekasi Larang Jemaah Pakai Masker, Tak Mau Disamakan dengan Pasar: Ini Pesan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, angkat bicara soal viral Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Amanah larang jemaah pakai masker.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, angkat bicara soal viral Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Amanah larang jemaah pakai masker.
Dalam video viral yang beredar luas, pengurus DKM beralasan tidak ingin kegiatan Ibadah di masjid disamakan dengan seperti di Pasar.
TONTON JUGA
Hal ini yang menjadi dasar, setiap jemaah yang beribadah di Masjid Al-Amanah Kampung Tanah Apit Bekasi dilarang memakai masker.
Sekertaris MUI Kota Bekasi Hasnul Pasaribu mengatakan, pihaknya berpesan kepada seluruh umat islam untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes).
"MUI berpesan, tentang masker, tetap harus dipakai bila keluar rumah, apalagi ditempat adanya kerumunan," kata Hasnul saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Terkait pandangan, kegiatan ibadah di masjid tidak disamakan dengan kegiatan di pasar yang wajib memakai masker, MUI tegaskan hal itu tidak bisa dibenarkan.
"Nah untuk di mesjid, tetap kita diharuskan memakai masker, tanpa kecuali, dan diperbolehkan (salat/ibadah pakai masker) karena dalam kondisi darurat atau Covid-19," tegasnya.
Baca juga: Aiptu Tomi Nyaris Tewas karena Sate Sianida Wanita Muda, Kehebatannya Ungkap Kasus Dipuji Atasan
Baca juga: Penyesalan NA Bikin Anak Driver Ojol Tewas, Sosok Tomy Diungkap Kapolresta Yogyakarta: Bagus & Rajin
Baca juga: Kasus Kerumunan Konser Musik di Pasar Minggu, Polisi Akan Periksa Saksi-saksi Secara Maraton
Sebelumnya diberitakan, video pengurus masjid mengusir jemaah yang memakai masker saat hendak salat viral di media sosial.
Rekaman video viral itu terjadi di Masjid Al Amanah, Kampung Tanah Apit, Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa 27 April 2021 siang.
Pria bermasker yang tengah duduk di masjid diusir sejumlah orang diduga pengurus majid Al-Amanah Bekasi.
Diduga pengurus masjid bersama orang lainnya berpakaian kuning dan hitam meminta pria itu melepaskan maskernya saat berada di masjid.
TONTON JUGA
Dalam perkataannya pada video berdurasi 02.20 menit, pengurus masjid itu menyebut aturan di masjid ini tidak boleh memakai masker.
Alasannya, tindakannya itu untuk membedakan antara masjid dan pasar.
Namun, pria bermasker itu enggan membuka penutup hidung dan mulutnya tersebut.
"Silakan keluar saja kalau enggak mau ikut aturan di sini. Jangan salat di sini," ucap pengurus masjid itu.
Pria bermasker itu menjawab bahwa masjid ini tempat umum dan memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Jangan Tunggu Sampai Parah, Segera Obati Ambeien dan Wasir Pakai 6 Ramuan Tradisional Ini
"Ini tempat umum, saya cuman mau salat. Saya ikutin aturan pemerintah harus pakai masker, laporin ke polisi aja nih," kata pria itu.
"Ulama juga punya aturan, silakan ke polsek ke kapolsek sana. Kita punya aturan juga, aturan ulama lebih tinggi daripada pemerintah," kata pengurus lainnya.
Dalam akhir video, suasana semakin tegang. Jamaah lainnya berpakaian merah mengusir pria itu agar keluar masjid jika masih tetap memakai masker.
"Mau lu apa, mau lu apa di sini apa susahnya sih bukan masker doang. Kita ada aturan," ucapnya.
TONTON JUGA
Perempuan yang berada di belakang pria bermasker itu berusaha melerainya dan mempertanyakan soal aturan dilarang memakai masker di masjid.
Alasannya, aturan melarang pakai masker itu bertentangan dengan pemerintah yang mewajibkan memakai masker sebagai penerapan protokol kesehatan termasuk di masjid.
"Ya udah sabar aja pak, saya tegasin ya ini kan direkam. Berarti masjid ini melarang orang pakai masker ya," kata perempuan tersebut.
Adapun insiden viral jemaah masjid dilarang pakai masker sudah diselesaikan secara damai, Polsek Medan Satria telah menggelar mediasi antara pengurus masjid dan jemaah.
Pengurus masjid bernama Abdurohman ZR serta, jemaah yang dilarang memakai masker dalam video viral bernama Roni Octavianto sepakat menandatangai surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan bermaterai itu, pihak pengurus masjid meminta maaf dan berjanji tidak akan melarang jemaah beribadah di Masjid Al-Amanah sambil menggunakan masker.
Kedua belah pihak juga tidak memperpanjang masalah, kasus kemudian diselesaikan secara damai tanpa ada tuntutan atau gugatan ke ranah hukum.
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, kejadian ini diharapkan menjadi yang terakhir kali.
Pengurus masjid tidak boleh melarang jamaah memakai masker, bahkan harus mewajibkan jamaah memakai masker karena situasi pandemi corona.
Baca juga: Penyesalan NA Bikin Anak Driver Ojol Tewas, Sosok Tomy Diungkap Kapolresta Yogyakarta: Bagus & Rajin
Selain itu, masjid juga menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan kepada jamaah masjid.
"Maka kita buat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah pakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," tutur dia.