Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Kejari Depok Terus Dalami Dugaan Korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Depok: Tidak Ada yang Mandek

Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman sebelum memberikan kesimpulan.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu, saat dijumpai wartawan, Rabu (21/4/2021). 

“Kita tahulah anggota lapangan kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” timpalnya mengeluh.

Tak hanya itu, Sandi juga berujar bahwa hak-hak upah yang diterimanya tidak pernah utuh, lantaran mendapat potongan.

“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850 ribu. Waktu itu dana untuk nyemprot waktu zaman awal Covid-19 kemarin kita disuruh nyemprot segala macam,” ujarnya.

Pengacara Sandi sebut negara rugi Rp 1 miliar

Jumlah kerugian yang dialami negara akibat dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, disebut-sebut mencapai nominal Rp 1 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Sandi Butar-Butar, yang merupakan pegawai Dinas Damkar Depok dan tengah berjuang membongkar dugaan praktik korupsi di tempatnya bekerja.

“Pengadaan itu sudah kita hitung-hitung lebih kurang dalam hitungan kita hampir Rp 1 miliar kerugian negaranya,” jelas Razman di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Sandi Ngotot Minta Wali Kota Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Nominal tersebut, kemungkinan akan kembali bertambah dari dugaan praktik korupsi pengadaan kendaraan di Dinas Damkar Kota Depok, yang tengah ditangani Polres Metro Depok.

“Tapi kalau dia masuk lagi ke pengadaan mobil dan lain-lain itu bisa lebih besar lagi. Tapi ingat kerugian negara tidak mesti, Rp 1.000 pun tetap tindak pidana, karena masalah moralitas dan mental pejabat,” ungkapnya.

Razman mengatakan, bilamana kliennya ini tidak bernyali besar, maka dugaan praktik korupsi ini bisa terus berjalan lancar.

“Bayangkan kalau tidak ada sandi dia akan berlangsung berapa lama, bertahun-tahun, dan akan berkelanjutan,” imbuhnya.

“Maka Sandi dibawah pengawasan kami. Kami yakin beliau tidak ada terjadi apa-apa. Dan saya katakan kalau kau harus berani dan kuat oleh itu karena kita akan backup,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved