Kabar Baik Bansos DKI Tahap 4 Rp 300 Ribu Sudah Cair, Simak 8 Hal yang Perlu Anda Ketahui
Dana Bansos DKI tahap 4 bisa dicairkan keluarga terdampak Covid-19 mulai Jumat 30 April 2021. Simak 8 hal yang perlu kamu ketahui.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dana Bansos DKI tahap 4 bisa dicairkan keluarga terdampak Covid-19 mulai Jumat 30 April 2021.
Diketahui, keluarga terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sosial tunai (BST).
Dilansir dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, dana bansos tahap 4 bisa dicairkan dengan nilai BST sebesar Rp 300.000 per bulan.
Pemprov DKI menjelaskan, dana BST yang sudah dikirim ke rekening penerima manfaat tidak perlu langsung diambil.
Baca juga: Cair Awal Mei 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos & Nomor Pengaduan Hotline Jika Ada Masalah
8 Hal yang perlu diketahui tentang pencairan Bansos DKI tahap 4
Berikut adalah 8 hal yang perlu diketahui terkait program atau pencairan bansos DKI tahap 4:
1. Kapan pencairan BST tahap 4?
Pencairan BST tahap 4 akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat mulai tanggal 30 April 2021.
2. Apakah dana BST tahap 4 yang tidak diambil saat hari pencairan akan dikembalikan ke kas daerah?
Tidak dikembalikan, dana BST tetap berada di rekening penerima manfaat. Untuk itu, pengambilan dana bantuan tidak harus pada hari pencairan, namun bisa pada hari-hari berikutnya sehingga tidak terjadi antrian pengambilan bantuan di lokasi mesin ATM.
3. Apakah ada potongan dana BST?
Tidak ada potongan, dana bantuan sebesar Rp 300.000 ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat.
4. Bagaimana bila ada pungutan liar?
Penerima manfaat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau menghubungi Call Center (021) 4265115 dan chat WhatsApp 0821111420717 dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d. Jumat) jam 08.00 sampai 17.00.
5. Dapat bantuan BST tahap 1, kenapa tahap 2, 3, dan 4 tidak cair atau saldo nol?