Kerja Sama dan Disiplin Diri Menjadi Kunci Keberhasilan PPKM

Pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua minggu

Tayang:
Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Menko Airlangga optimis pelaksanaan PPKM mikro dapat berjalan dengan baik agar meneken laju penyebaran Covid-19 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua minggu ke depan. Aturan pada PPKM mikro jilid ketujuh ini masih sama dengan aturan yang berlaku sebelumnya.

"PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam akun instagram-nya @airlanggahartarto_official pada Senin (3/5/2021).

Menko Airlangga menjelaskan, perpanjangan PPKM Mikro hingga 17 Mei mendatang merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kondisi dan mengantisipasi situasi jelang lebaran.

Selain itu, kata Menko Airlangga, pemerintah memperluas cakupan PPKM Mikro di lima provinsi.

"Pada PPKM tahap VII ini, cakupan wilayah penerapan diperluas menjadi 30 provinsi, dengan tambahan 5 provinsi baru, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Penanganan akan difokuskan hingga tingkat kabupaten/kota," kata Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga optimis pelaksanaan PPKM mikro dapat berjalan dengan baik agar meneken laju penyebaran Covid-19.

"Diharapkan dengan pelaksanaan PPKM Mikro dengan kerja sama yang kuat dari seluruh institusi terkait bersama dukungan masyarakat, penanganan pandemi jelang hari Raya Idul Fitri akan berjalan optimal," pungkas Menko Airlangga.

Baca juga: Antisipasi Kasus Covid-19 Naik Pascalebaran, Anies Perpanjang PPKM Mikro hingga 17 Mei

Baca juga: Pulang Kampung Tinggalkan Ibu Kota, Pemudik yang Kembali ke Jakarta Akan Tes Covid-19 dan Isolasi

Hal senada diungkapkan oleh pengamat sosial Yayat Supriatna mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro jilid VII harus terus dilakukan.

"PPKM ini memang harus terus dilanjutkan, karena pembatasan sejumlah kegiatan ini dapat meminimalisir jumlah kasus aktif Covid-19" ujar Yayat.

Di samping itu, kata Yayat, terdapat tantangan dalam penerapan PPKM kali ini. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang telah berjalan lebih dari satu tahun.

"Sekarang di saat mendekati momen lebaran, masyarakat yang sudah jenuh dengan pandemi akan mencari celah untuk mencoba berlibur, ke luar kota. Ditambah pengorganisasian satgas di lapangan yang mulai longgar. Ini yang harus menjadi catatan kita bersama. Jangan sampai lepas kendali," jelas Yayat.

Menurut Yayat, seluruh elemen masyarakat dan berbagai stakeholders harus bersama-sama kembali mendisiplinkan diri agar menjalani protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan pasca libur lebaran.

"Saya kira diperlukan kerja sama pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk kembali tingkatkan kesadaran diri untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved