Kebesaran Hati Seorang Kakak, Pasrah Diperkosa dan Disekap Asal Kesucian Adiknya Tak Disentuh Pelaku
Kebesaran hati dilakukan seorang kakak berusia 14 tahun demi mempertahankan kesucian adik sepupunya dari tangan orang jahat dan bejat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kebesaran hati dilakukan seorang kakak berusia 14 tahun demi mempertahankan kesucian adik sepupunya dari tangan orang jahat dan bejat.
Kakak berinisial FEN itu rela kehormatannya diambil oleh pelaku asalkan kesucian adik sepupunya tak direnggut selama keduanya disekap.
Peristiwa pahit itu dialami dua anak perempuan saat keduanya disekap oleh pelaku DB di rumahnya.
Selama empat hari disekap pelaku, FEN harus merasakan keperihan karena melayani nafsu bejat pelaku asalkan adiknya yang masih kecil tak disentuh.
Usai dibebaskan pelaku, FEN menceritakan kronologi lengkap kisah tragis yang dialami ia dan adik sepupunya, MT sejak Senin (26/4/2021) sore.
Saat itu, FEN dan MT keluar dari rumahnya di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Nusa Tenggara Timur sekitar pukul 17.30 WITA ke Kali Oeupun, batas antara Desa Oni dan Tuapakas untuk mandi.
Baca juga: Terungkap Rencana Setelah Lebaran, Tangis Ayah Pengirim Sate Beracun Tahu Nani Terancam Dihukum Mati
Usai mandi, saat hendak pulang ke rumah, Ia bersama adik sepupunya bertemu dengan pelaku berinisial DB di jalan.
Pelaku awalnya mengajak kedua korbannya untuk ikut bersamanya ke rumahnya namun ditolak korban.
Diancam Dibunuh
Mendapat penolakan, pelaku marah dan mengeluarkan sebilah pisau lalu mengancam kedua korban untuk ikut bersamanya jika tidak ingin dibunuh.
Baca juga: Anggota Kekaisaran Sunda Nusantara Disebut Mencapai Ribuan Orang
Baca juga: Fakta Kemunculan Kekaisaran Sunda Nusantara, Markas di Depok hingga Mobil Jenderal yang Masih Kredit
Baca juga: Adik Ipar Sebut Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara Tak Punya Kerjaan, Cuma Sibuk Telpon Lalu Ngomel
"Kami sudah diperjalanan pulang ketemu pelaku.
Pelaku ajak kami ikut dia ke rumahnya tapi kami tolak.
Terus pelaku kasih keluar pisau dan ancam mau bunuh kami jika tidak ikut," kata FEN di kantor Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP), Kamis (6/5/2021).
Karena merasa terancam, akhirnya kedua korban ikut pelaku ke rumahnya.
"Akhirnya kami ikut naik pelaku ke rumahnya di Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin," kisah FEN.
Setelah berjalan kaki kurang lebih 30 menit, korban tiba di rumah pelaku.
Sesampainya di sana pelaku langsung menyekap korban di dalam sebuah kamar.
Dengan menggunakan sebilah pisau, pelaku lalu mengancam akan membunuh korban dan adik sepupunya jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Awalnya pelaku hendak memperkosa MT, Namun dihalangi FEN.
FEN tak tegah jika adik sepupunya tersebut diperkosa oleh pelaku.
Dirinya meminta pelaku untuk tidak memperkosa adiknya karena adiknya masih kecil dan masih sekolah.
FEN sendiri diketahui sudah putus sekolah di tingkat SD karena harus mengikuti kedua orang tuanya ke Malaysia.

Di bawah ancaman pisau, korban terpaksa melayani napsu bejat pelaku.
"Saya kasihan adik saya. Dia masih kecil, masih sekolah juga makanya saya minta pelaku jangan sentuh dia, biar saya saja. Karena takut akan dibunuh akhirnya saya terpaksa melayani dia," ujarnya.
Selama disekap, korban diperkosa sebanyak tiga kali yaitu pada Senin (26/4/2021) malam, Selasa (27/4/2021) malam dan Rabu (28/4/2021) malam.
Setiap kali hendak melakukan aksi bejatnya, pelaku selaku mengancam korban terlebih dahulu.
Selama disekap, kedua korban hanya diberikan makan sekali sehari.
Selain itu, kedua korban juga hanya diperbolehkan keluar dari kamar pada malam hari. Itu pun hanya ke kamar WC.
Pelaku juga selalu mengawasi kedua korban ketika pergi ke kamar mandi.
"Selama disekap kami hanya berada di dalam kamar. Mau ke kamar WC itu hanya bisa malam hari dan itu dijaga pelaku dengan menggunakan pisau," ujarnya.
Baca juga: Safari Ramadan AHY Temui Gubernur Anies di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
Baca juga: Viral Penampakan Rumah Bawah Tanah, Kakek Pembuat Hidup Sendiri Tanpa Anak dan Istri
Jumat (30/4/2021) pagi sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku akhirnya membebaskan kedua korban.
Pelaku menyuruh kedua korban untuk pulang ke rumahnya.
Sebelum membiarkan korban pulang, pelaku mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban.
Selain itu pelaku juga akan membunuh keluarga korban jika korban berani melaporkan kejadian tersebut.
Dalam keadaan takut, kedua korban berjalan dalam kegelapan menuju jalan raya.
Karena takut pulang ke rumah, kedua korban menumpang mobil truk menuju ke Kupang dan turun di Oesapa.
Kedua korban hendak pergi ke rumah keluarganya di labat namun tak jadi dilakukan karena kehabisan uang.
Keduanya lalu kembali menumpang bus kembali ke Kualin dan akhirnya tiba di rumah pada Jumat malam.
"Hari Jumat pagi baru pelaku lepas kami.
Tapi dia ancam mau bunuh kami kalau lapor kejadian tersebut.
Kami sempat ke Kupang karena takut, tapi karena uang habis jadi kami kembali ke kualin dan melaporkan peristiwa yang kami alami kepada orang tua kami," ujar dia.
Artikel ini disarikan dari Pos-Kupang.com dengan Topik Penyekapan Anak di TTS