Pemudik Asal Jakarta Tujuan Aceh Disuruh Putar Balik di Asahan Sumatera Utara
Usai perdebatan, dua mobil putih dengan plat B 1433 VOO dan B 1534 VOD tersebut akhirnya memutar balik.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aturan penyekatan mudik juga diberlakukan di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mulai Kamis (6/5/2021).
Terlihat petugas gabungan TNI/Polri mulai melakukan razia di wilayah perbatasan.
Saat razia berlangsung, ada sejumlah kendaraan yang diminta memutar balik.
Termasuk dua di antaranya pemudik asal Jakarta yang mengendarai dua mobil pribadi hendak menuju Aceh.
Namun, perjalanannya terpaksa terhenti di Asahan.
Polres Asahan memaksa pemudik tersebut untuk putar balik.
"Pak, kami dari Jakarta mau ke Aceh. Kami di perbatasan Riau lewat pak, masa di sini enggak," kata pria berkupluk kuning itu kepada petugas.
Namun, petugas memberikan penjelasan bahwa pemberlakukan penyekatan mudik dilakukan mulai hari ini.
"Kemarin tanggal 5 masih diizinkan masuk pak, namun ini sudah masuk tanggal 6 pak," kata petugas kepolisian.
Pria itu mengaku berangkat dari Jakarta sejak Minggu (3/5/2021) untuk menghindari penyekatan.
"Kami dari Jakarta tanggal 3, memang target sampai itu tadi malam," kata pria berkacamata dan berkupluk kuning itu.
Pria tersebut sempat membandel dan tetap berkeras ingin melanjutkan perjalanan.
"Kalau balik ke Jakarta lagi pak, waduh, jauh pak," katanya.
Usai perdebatan, dua mobil putih dengan plat B 1433 VOO dan B 1534 VOD tersebut akhirnya memutar balik.
Namun tak beberapa lama, keduanya kembali mencoba peruntungan dengan melintasi lagi pos polisi.