Pemudik Asal Jakarta Tujuan Aceh Disuruh Putar Balik di Asahan Sumatera Utara

Usai perdebatan, dua mobil putih dengan plat B 1433 VOO dan B 1534 VOD tersebut akhirnya memutar balik.

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Pengendara asal Jakarta yang hendak mudik ke Aceh, terpaksa putar balik di Pos I Penyekatan Meranti, perbatasan Asahan-Batubara, Sumatera Utara, Kamis (6/5/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aturan penyekatan mudik juga diberlakukan di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mulai Kamis (6/5/2021).

Terlihat petugas gabungan TNI/Polri mulai melakukan razia di wilayah perbatasan.

Saat razia berlangsung, ada sejumlah kendaraan yang diminta memutar balik.

Termasuk dua di antaranya pemudik asal Jakarta yang mengendarai dua mobil pribadi hendak menuju Aceh.

Namun, perjalanannya terpaksa terhenti di Asahan.

Polres Asahan memaksa pemudik tersebut untuk putar balik.

"Pak, kami dari Jakarta mau ke Aceh. Kami di perbatasan Riau lewat pak, masa di sini enggak," kata pria berkupluk kuning itu kepada petugas.

Namun, petugas memberikan penjelasan bahwa pemberlakukan penyekatan mudik dilakukan mulai hari ini.

"Kemarin tanggal 5 masih diizinkan masuk pak, namun ini sudah masuk tanggal 6 pak," kata petugas kepolisian.

Pria itu mengaku berangkat dari Jakarta sejak Minggu (3/5/2021) untuk menghindari penyekatan.

"Kami dari Jakarta tanggal 3, memang target sampai itu tadi malam," kata pria berkacamata dan berkupluk kuning itu.

Pria tersebut sempat membandel dan tetap berkeras ingin melanjutkan perjalanan.

"Kalau balik ke Jakarta lagi pak, waduh, jauh pak," katanya.

Usai perdebatan, dua mobil putih dengan plat B 1433 VOO dan B 1534 VOD tersebut akhirnya memutar balik.

Namun tak beberapa lama, keduanya kembali mencoba peruntungan dengan melintasi lagi pos polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved