Pemudik Asal Jakarta Tujuan Aceh Disuruh Putar Balik di Asahan Sumatera Utara
Usai perdebatan, dua mobil putih dengan plat B 1433 VOO dan B 1534 VOD tersebut akhirnya memutar balik.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Petugas kembali memberhentikan kendaraan mereka.
"Kalian kok bandel kali, putar balik kalian," kata petugas kepolisian tersebut.
"Pak, kami sedikit lagi sampai Aceh, masa kami harus balik ke Jakarta," kata pemudik itu.
Namun, petugas kepolisian tetap menyuruh kedua mobil tersebut untuk putar balik.
Baca juga: Pengendara Mobil Plat Luar Daerah Ogah Diputar Balik: Kalau Bapak Gak Percaya Ikut Aja ke Rumah Saya
Baca juga: Penyekatan Mudik Lebaran 2021, Polda Metro Jaya Paksa 700 Kendaraan Putar Balik
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Operasional Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Ditutup Sementara
Cerita Lain Guru Disuruh Turun
Di Kabupaten Deliserdang, petugas gabungan TNI/Polri juga mulai melakukan razia di wilayah perbatasan.
Saat razia berlangsung, ada sejumlah kendaraan yang diminta memutar balik.
Rata-rata, kendaraan yang diminta berputar balik itu datang dari arah Lubukpakam menuju Tebingtinggi.
Karena aturan ini berlaku menyeluruh, seorang guru yang hendak mengajar terkena imbasnya.
Kebetulan, guru perempuan bernama Sri Rahayu Ningsih itu naik angkutan umum dari arah Lubukpakam menuju Kota Tebing Tinggi.
Di perbatasan, persisnya di Pos Penyekatan Polresta Deliserdang yang ada di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, angkutan umum yang ditumpangi guru sekolah itu dihentikan.
Petugas memaksa angkutan umum itu putar balik.
Sontak, Sri Rahayu Ningsih yang berada di dalam angkutan terpaksa turun.
"Saya mau ke sekolah pak, sedikit lagi sampai loh padahal. Di depan situ sekolahnya," kata Sri pada polisi, Kamis (6/5/2021).