Ramadan 2021
Pemprov DKI Berencana Menutup Tempat Pariwisata Menjelang Lebaran 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menutup tempat wisata menjelang lebaran 2021.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menutup tempat wisata menjelang lebaran 2021.
Plt Kabid Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Dedi Sumardi, mengatakan hal ini guna meminimalisir angka Covid-19.
"Waktu itu di Polda Metro Jaya dalam rangka meminimalisir, mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di masa libur Hari Raya Idul Fitri," kata Dedi, saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
"Terlebih sekarang kan nggak boleh pulang kampung, dikhawatirkan terjadinya kerumunan terutama di tempat-tempat wisata," lanjutnya.
Pihak Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berencana menutup tempat pariwisata karena hal tersebut.
Baca juga: Ulah Unik Masyarakat Tetap Nekat Mudik Lebaran Meski Dilarang Pemerintah, Ada yang Ngaku Pindahan
"Saya sudah sampaikan juga kepada pak Kepala Dinas Pariwisata Parekraf tentang rencana penutupan ini," tutur dia.
Diketahui, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Melansir Tribunnews.com, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan tentang larangan mudik di dalam wilayah aglomerasi.
Baca juga: Lokasi Penyekatan Mudik Lokal Wilayah Aglomerasi Jabodetabek saat Larangan Mudik Lebaran 2021
Meski demikian, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.
"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Wiku, menukil laman Tribunnews.com, dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Seorang Ibu Gugat Putrinya ke Pengadilan: Batalkan Status Anak Kandung, Ternyata Ini Pemicunya
"Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun," sambungnya.
