Antisipasi Virus Corona di DKI
Tiga Hari Berjalan, 697 Warga RW Padat Penduduk di Kelurahan Tanjung Priok Divaksin Covid-19
Vaksinasi untuk Rukun Warga (RW) padat penduduk mulai berjalan di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Vaksinasi untuk Rukun Warga (RW) padat penduduk mulai berjalan di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selama tiga hari belakangan, vaksinasi sudah dilangsungkan di beberapa RW padat penduduk seperti RW 11 dan RW 15 Kelurahan Tanjung Priok.
Lurah Tanjung Priok Ma'mun mengatakan, sudah ada 697 orang yang mendapatkan vaksin Covid-19 selama tiga hari.
"Yang menjalani vaksinasi untuk RW padat penduduk ini dari dua RW, yakni warga RW 11 dan RW 15," kata Ma'mun, Jumat (7/5/2021).
Vaksinasi dilakukan di Kantor RW 11 dan serta di Gereja HKBP Jalan Pelita 3 wilayah RW 15.
Baca juga: Mudik Lokal Jabodetabek Dilarang, Wali Kota Bekasi: Kalau Mau PSSB Awal Diefektifkan Lagi
Jumlah warga yang mengikuti vaksinasi perlahan meningkat sejak diadakan Rabu (5/5/2021) lalu.
"Hari pertama 156 orang, hari kedua 260, dan hari ini 281 orang," ucap Ma'mun.
"Jadi total pelaksanaan vaksinasi untuk warga RW padat penduduk selama tiga hari sudah 697 orang," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyasar warga di RW padat penduduk untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Mendarat Kemarin, Ternyata Puluhan Warga China Masih Tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
Baca juga: Hindari Pos Penyekatan, Mayoritas Pemudik di Tangerang Sengaja Pergi Malam Hari
Baca juga: Warga Belum Sempat Konfirmasi Isu Sarang Esek-esek, Pemandu Lagu Keburu Tewas Terbakar
Melansir Tribunnews.com, sasaran produk vaksin ini diprioritaskan bagi masyarakat di perkampungan kumuh.
Vaksin tersebut akan diberikan kepada penduduk berusia 18 tahun ke atas.
"Untuk menyiapkan terkait skenario bahwa sudah mulai diberikan vaksinasi kepada usia 18 tahun ke atas di daerah-daerah RW kumuh," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti dalam diskusi daring, Rabu (5/5/2021).
Kata Widyastuti, pemetaan kawasan RW kumuh di Ibukota sudah sesuai dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-vaksinasi-covid-19-di-smpn-281-kramat-jati-jakarta-timur-sabtu-1042021.jpg)