Banner dan Bendera Dirusak Ormas Lain di Pasar Minggu, FBR Lapor Polisi: Punya Bukti CCTV
Bentrokan dua organisasi masyarakat di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021) malam, berujung laporan polisi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Bentrokan dua organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021) malam, berujung laporan polisi.
Laporan tersebut dibuat oleh ormas FBR Gardu 0200 seusai insiden dugaan perusakan banner dan Bendera mereka.
TONTON JUGA
"Dari pihak ormas FBR Gardu 0200 membuat laporan polisi atas kejadian tersebut," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5/2021).
Ketua RT dan RW setempat turut hadir di Polsek Pasar Minggu saat ormas FBR membuat laporan polisi.
"Dari FBR mempunyai bukti rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan perusakan atribut FBR," ucap Bambang.

Sebelum terjadi bentrokan, seorang oknum anggota ormas melakukan protes saat kegiatan bazar di wilayahnya dilarang aparat tiga pilar.
Mulanya, Jalan Swadaya 1 RT 06/RW 09 Kelurahan Pejaten Timur akan dijadikan sebagai lokasi bazar.
Baca juga: Segera Jadi Nenek, Ini Beda Reaksi Ashanty dan Krisdayanti saat Aurel Hermansyah Hamil Anak Pertama
Baca juga: Nekat Mudik Tapi Tak Punya Ongkos, Dani Ajak Keluarganya Mudik Berjalan Kaki dari Kebumen ke Bandung
Baca juga: Nekat, Pemudik Terobos Pembatas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Demi Bisa Sampai ke Kampung Halaman
Protes terkait larangan bazar itu disampai oknum anggota ormas saat aparat tiga pilar sedang berkumpul di Sekretariat RW 10 Pejaten Timur pada Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tiba-tiba datang salah seorang anggota Forkabi atas nama Enca alias Kebo langsung marah dan komplain terkait larangan bazar oleh tiga pilar," kata Bambang.
Bambang menuturkan, larangan menggelar kegiatan bazar bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.
"Setelah diberikan imbauan oleh unsur tiga pilar, kegiatan bazar tidak jadi dilaksanakan," ujar dia.
TONTON JUGA
Setengah jam berselang seusai protes tersebut, beberapa orang yang diduga berasal dari oknum anggota Forkabi melakukan perusakan banner dan bendera FBR.
"Bendera FBR Gardu 0200 telah dibuang ke got atau saluran air oleh orang yang diduga dari oknum ormas Forkabi setempat," tutur Bambang.
Perusakan banner dan bendera tersebut, jelas Bambang, terjadi di Kantor Sekretariat FBR Gardu 0200 yang berlokasi di Jalan Swadaya 1 RT 07/RW 10 Kelurahan Pejaten Timur.
TONTON JUGA
Bambang mengungkapkan, massa dari ormas FBR tidak terima dengan tindakan perusakan banner dan bendera itu.
Sekitar pukul 18.15 WIB, puluhan orang dari ormas FBR berkumpul dan berteriak di kantor sekretariat.
Kapolsek pun langsung meredam dan memberikan imbauan kepada Ketua dan jajaran pengurus FBR setempat.
Satu jam setelahnya, ketika polisi sedang memberikan imbauan, beberapa orang tak dikenal yang membawa senjata tajam melakukan penyerangan terhadap ormas FBR.
"Spontan kedua kelompok saling serang," ujar dia.
Baca juga: Nekat Mudik Tapi Tak Punya Ongkos, Dani Ajak Keluarganya Mudik Berjalan Kaki dari Kebumen ke Bandung
Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali agar keributan tidak berlanjut.
"Pukul 19.30 situasi sudah dapat dikendalikan," ucap Bambang.