PPDB 2021

Dimulai 7 Juni, Simak Jadwal Lengkap PPDB Online DKI Jakarta SD, SMP, SMA Tahun Ajaran 2021

Pemprov DKI Jakarta resmi mengeluarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. Simak jadwal lengkapnya

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
tribunpontianak
Ilustrasi PPDB - Pemprov DKI Jakarta resmi mengeluarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. Simak jadwal lengkapnya 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta resmi mengeluarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.

Sama seperti tahun lalu, PPDB DKI Jakarta tahun ini tetap dilaksanakan secara online.

Untuk pendidikan formal, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, pendaftaran PPDB dimulai 7 Juni mendatang.

Tak hanya itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan juga mengeluarkan jadwal pendaftaran untuk pendidikan informal, seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Berikut jadwal lengkap PPDB Online DKI Jakarta TA 2021/2022:

Baca juga: Kabar Bagus, 1,3 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Kembali Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Larangan Mudik Diprediksi Berimbas Kemacetan Dalam Kota, Dishub Depok Terjunkan Ratusan Personel

Baca juga: Atta Halilintar Geram Aurel Didoakan Meninggal, Pelaku Minta Maaf: Tetap Dilaporkan ke Polisi?

1. SD

a. Jalur Afirmasi :

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :

Baca juga: Atta Halilintar Geram Aurel Didoakan Meninggal, Pelaku Minta Maaf: Tetap Dilaporkan ke Polisi?

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

b. Jalur Zonasi :

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved