PPDB 2021

Simak 4 Jalur PPDB Online DKI Jakarta SD, SMP, SMA/SMA Tahun 2021

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka empat jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
tribunpontianak
ilustrasi - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka empat jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka empat jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.

Jalur pendaftaran PPDB yang sepenuhnya dilakukan secara online ini sebetulnya tak jauh beda dibandingkan dengan tahun lalu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, ada empat jalur yang dibuka, yaitu jalur prestasi, afirmasi, zonasi, serta jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.

Dengan membuka empat jalur dibuka dengan tujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang.

"Dengan begitu, warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas di DKI Jakarta. Sehingga, diharapkan PPDB ini dapat membentuk sekolah-sekolah negeri dengan variasi peserta didik yang tinggi dan rasa gotong royong untuk maju bersama,” ucapnya, Sabtu (8/5/2021).

Suasana rapat soal PPDB 2020 di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).
Suasana rapat soal PPDB 2020 di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, PPDB online yang diterapkan di ibu kota ini sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 1 Tahun 2021.

Adapun aturan itu berisi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, PPDB DKI Jakarta 2021 Sepenuhnya Dilaksanakan Secara Online

Baca juga: Dimulai 7 Juni, Simak Jadwal Lengkap PPDB Online DKI Jakarta SD, SMP, SMA Tahun Ajaran 2021

Baca juga: Kabar Bagus, 1,3 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Kembali Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

"Kebijakan ini diharapkan dapat membentuk kesetaraan akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak Jakarta dari seluruh latar belakang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Berikut rincian 4 jalur PPDB Online DKI Jakarta TA 2021/2022:

1. Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;

2. Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;

3. Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru : Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Berikut jadwal lengkap PPDB Online DKI Jakarta TA 2021/2022:

Baca juga: Kabar Bagus, 1,3 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Kembali Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Larangan Mudik Diprediksi Berimbas Kemacetan Dalam Kota, Dishub Depok Terjunkan Ratusan Personel

Baca juga: Atta Halilintar Geram Aurel Didoakan Meninggal, Pelaku Minta Maaf: Tetap Dilaporkan ke Polisi?

1. SD

a. Jalur Afirmasi :

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :

Baca juga: Atta Halilintar Geram Aurel Didoakan Meninggal, Pelaku Minta Maaf: Tetap Dilaporkan ke Polisi?

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

b. Jalur Zonasi :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

2. SMP-SMA

a. Jalur Prestasi :

• Akademik dan Non akademik :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

Baca juga: Larangan Mudik Diprediksi Berimbas Kemacetan Dalam Kota, Dishub Depok Terjunkan Ratusan Personel

b. Jalur Afirmasi :

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

Baca juga: Tahun Ini, TMII Tidak Menggelar Salat Idul Fitri Berjemaah

c. Jalur Zonasi :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

3. SMK

a. Jalur Prestasi :

• Akademik dan Non Akademik :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi :

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

Baca juga: Ulang Tahun ke-52, Anies Baswedan Didoakan Jadi Presiden Indonesia di Tahun 2024

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

4. PAUD

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni - 7 Juli 2021)

• Proses Seleksi (21 Juni - 7 Juli 2021)

• Pengumuman (7 Juli 2021)

• Lapor Diri (8 - 9 Juli 2021)

5. SLB

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)

• Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)

• Pengumuman (7 Juli 2021)

• Lapor Diri (8 - 9 Juli 2021)

6. PKBM

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli - 2 Agustus 2021)

• Proses Seleksi (26 Juli - 2 Agustus 2021)

Baca juga: Atta Halilintar Geram Aurel Didoakan Meninggal, Pelaku Minta Maaf: Tetap Dilaporkan ke Polisi?

• Pengumuman (2 Agustus 2021)

• Lapor Diri (3 - 4 Agustus 2021)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved